Polri Miliki 3 Alat Bukti untuk Tangkap Bambang Widjojanto

Irjen Ronny Sompie
Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK. Polri mengaku sudah mendapat tiga alat bukti untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka.

"Kemudian ada bukti dokumen yang bisa menjadi alat bukti surat, alat bukti ketiga keterangan ahli, sudah 3 alat bukti yang dikumpulkan penyidik, sehingga menjadi dasar memeriksa tersangka," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Ronnie mengatakan Polri sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya ada dua saksi ahli.

"Sudah ada pemeriksaan beberapa saksi," tuturnya.

Kasus itu sendiri ditangani Polri setelah mendapat laporan masyarakat pada 15 Januari 2015 lalu.  (detik/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polri Miliki 3 Alat Bukti untuk Tangkap Bambang Widjojanto"

Post a Comment