Eksekusi Terpidana Mati Lama, Beban Negara Bertambah

Terpidana mati kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran memegang hasil lukisan foto dirinya di Lapas Kerobokan
Terpidana mati kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran memegang hasil lukisan foto dirinya di Lapas Kerobokan
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berpendapat, hukuman mati kepada gembong narkoba tidak menimbulkan efek jera karena waktu eksekusi yang lama dan menambah beban pemerintah.

"Negara kan harus membiayai mereka di penjara, padahal masyarakat miskin di luar penjara, yang tidak bisa beli beras sangat banyak. Ini kan tidak adil juga untuk warga bangsa Indonesia yang layak mendapat perhatian pemerintah," kata Hidayat, Rabu (4/3).

Hidayat berharap agar efek jera yang ditimbulkan betul-betul efektif. Ia berpendapat perlu dibentuk mahkamah luar biasa untuk kejahatan yang sangat berat, termasuk membawa dan mengedarkan narkoba dalam jumlah sangat besar.

"Memang diperlukan mahkamah luar biasa. Mahkamah itu tetap mempertimbangkan hak-hak mereka terkait masalah banding, grasi, tapi semua dilakukan dengan cepat," kata dia.

"Sehingga," ujar mantan presiden PKS ini melanjutkan, "dalam waktu yang relatif cepat seluruh hak mereka bisa dipenuhi, tapi juga sekaligus masuk ke penegakan hukum dan menimbulkan efek jera dan keadilan bisa dipenuhi." (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Eksekusi Terpidana Mati Lama, Beban Negara Bertambah"

Post a Comment