Dalam beberapa postingan Virginia dalam media sosialnya diketahui dirinya, dilaporkan telah pindah kewarganegaraan, telah bergabung dengan militer negeri Paman Sam tersebut sejak 2014 lalu. Beberapa foto yang disertai caption, memperlihatkan dirinya memakai seragam kebesaran militer negara tersebut.
Bergabungnya WNI menjadi tentara luar ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Belum genap setahun ke belakang, dua WNI juga diketahui mengikuti wajib militer negara Singapura. Keduanya diketahui mengikuti pelatihan bela negara dan masih berstatus WNI.
Keduanya pun kala itu sempat ditahan oleh TNI selama satu minggu walau akhirnya dibebaskan setelah ada langkah diplomasi antara Singapura-Indonesia. Bergabungnya dua WNI ini pun sangat disayangkan beberapa pihak dimana keduanya masih berstatus sebagai WNI saat itu.
Seperti diketahui, WNI yang bergabung dengan militer di negara asing harus melepaskan hak kewarganegaraannya di Indonesia. Karena saat mereka menjadi bagian militer asing, yang bersangkutan tentu terikat dengan undang-undang dan nasional negara tempat ia bernaung. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "WNI Gabung Menjadi Tentara Luar Bukan Pertama Kali"
Post a Comment