Polisi Sulit Jerat Johan Ibo, Makelar Suap Pemain ISL

Polisi Sulit Jerat Johan Ibo, Makelar Suap Pemain ISL
Johan Ibo (kiri)
Pihak kepolisian Polrestabes Surabaya akhirnya melepaskan Johan Ibo, malam tadi, sekitar pukul 21.00 WIB. Mantan pemain yang ditangkap karena berupaya menyuap 3 pemain Pusamania Borneo (PBFC) itu tidak ditahan karena minimnya alat bukti.

Kepala Unit Kejahatan Umum Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Dewa Yoga, mengatakan, pihaknya masih bingung menentukan pasal pidana untuk menjerat Johan Ibo.

"Prinsipnya, pemeriksaan ini masih proses pencarian tindak pidana. Keterangan dari Johan Ibo masih sebatas ajakan untuk mengalah dalam pertandingan kemarin itu. Ini masih lemah, kita masih gali alat bukti lainnya,” ujar Dewa, Kamis, 9 April 2015.

Sebelumnya, Johan Ibo ditangkap oleh manajemen PBFC gara-gara berusaha menyuap tiga pemainnya jelang laga melawan Persebaya Surabaya. Pemain yang juga pernah memperkuat Persebaya 1927 itu dijebak di sebuah rumah makan cepat saji di Surabaya.

Setelah dimintai keterangan, Johan selanjutnya digelandang ke Polsek Genteng sebelum dilimpahkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari Johan Ibo, Rabu, 8 April 2015. Namun, Dewa Yoga menuturkan, pihaknya masih kesulitan menentukan pasal dari hukum undang-undang pidana untuk menjerat Johan. Pasalnya, selama ini tindak pidana penyuapan, hanya berlaku bagi pejabat publik seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
“Jadi masih tipis soal kasus ini,” ujarnya.

Lebih jauh, kata Dewa Yoga, dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana ada Undang Undang No 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap disebutkan pelaku penyuapan semua harus mengarah kepada pejabat publik. "Ini yang bikin kami kesulitan merangkai alat bukti. Ini dunia sepakbola dan yang diduga disuap adalah para pemain,” katanya.

Maka dari itu, hingga saat ini pihaknya masih terus mengkaji dan merangkai alat bukti untuk menelusuri kasus ini. Bahkan, pihak Polrestabes juga berkonsultasi ke Polda Jawa Timur perihal pencarian dasar hukum yang pas dalam kasus ini.

“Dalam penyuapan juga harus didasarkan pada merugikan kepentingan umum. Maka dari itu kita masih mengkaji ini. Keterangan para saksi, baik Johan Ibo maupun manajer PBFC masih dangkal. Kami akan panggil lagi tiga pemain yang diduga akan disuap itu,” katanya.

Diketahui, pihak penyidik Polrestabes Surabaya telah mengamankan Johan Ibo untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Karena status Johan masih sebagai saksi, maka pada Rabu 8 April 2015 pukul 21.00 malam, mantan pemain Persebaya itu dilepas.

“Kita tidak ada penahanan. Kita hanya mengamankan dan meminta keterangan. Jadi kita lepas lagi. Nanti kalau ada perkembangan bisa dipanggil lagi bila diperlukan,” terang Dewa.

Terkait dengan praktik judi bola atau mafia bola, pihak kepolisian tidak bisa menduga-duga sebelum ada kelengkapan alat bukti. “Kalau ada keterkaitan dengan mafia bola atau judi bola, maka harus ada bukti judinya bagaimana dan di mana,” katanya. (viva/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Sulit Jerat Johan Ibo, Makelar Suap Pemain ISL"

Post a Comment