Mulai Minggu 10 Mei 2015, Wartawan Asing Bebas ke Papua

 

Presiden Joko Widodo mengatakan, wartawan asing dari negara mana pun diizinkan untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat.

Selama ini, dua wilayah tersebut tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing. Alasannya, di kedua provinsi di ujung Timur Indonesia masih kerap terjadi konflik dan aksi kekerasan, seperti aksi bersenjata dari kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti (kalau datang dan meliput) di wilayah lainnya," kata Presiden Jokowi, saat menjawab pers, seusai  meninjau lahan pertanian di Kampung Wapeko, Kecamatan Kurik, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (10/5/2015).

Menurut Presiden, kondisi Papua dan Papua Barat sekarang berbeda dengan masa lalu.

"Kita harus berpikir positif dan saling percaya atas segala hal," jawab Presiden, saat ditanya seandainya wartawan asing akan lebih banyak meliput kelompok-kelompok bersenjata di pegunungan.

Ia menegaskan, bahwa keputusan ini harus dijalankan.

"Keputusan ini harus dijalankan. Sudah, jangan bertanya hal-hal yang negatif lagi soal itu."

Dalam keterangan pers itu, hadir pula sejumlah menteri Kabinet Kerja di antaranya Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.  (kki/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mulai Minggu 10 Mei 2015, Wartawan Asing Bebas ke Papua"

Post a Comment