Pelaksanaan operasi Yustisi KTP elektronik (e-KTP) oleh Pemerintah
Kota Jayapura di jalan depan Gedung Olahraga (GOR)Cenderawasih Jayapura
menjaring 886 orang. Operasi yang dilakukan pada Kamis (4/6/2015) pagi itu
merupakan bagian dari rencana tujuh kali pelaksanaan operasi yustisi e-KTP di sejumlah
tempat di Kota Jayapura, termasuk di pelabuhan bagi penumpang yang datang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura
Merlan S Uloli mengaku senang dengan ketidaknyamanan warga pada operasi yustisi
tersebut, karena hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran warga untuk kemudian
mengurus e-KTP.
“Saya senang aktivitas mereka terganggu dan ini kita harapkan
menjadi efek jera bagi mereka, makanya
agar tidak terganggu lagi luangkan waktu untuk urus e-KTP,” ujarnya.
Menurut Merlan, pada operasi tersebut, warga yang tidak memiliki
dokumen atau memiliki namun tidak dibawa akan langsung disidang di tempat dan
dikenakan denda. Sementara, bagi mereka yang hanya memiliki KTP non elektronik,
hanya diberikan surat pernyataan untuk mengurus KTP elektronik.

0 Response to "Pemkot Jayapura Gelar Operasi Yustisi e-KTP, 886 Warga Terjaring"
Post a Comment