Pemkot Jayapura Gelar Operasi Yustisi e-KTP, 886 Warga Terjaring




Pelaksanaan operasi Yustisi KTP elektronik (e-KTP) oleh Pemerintah Kota Jayapura di jalan depan Gedung Olahraga (GOR)Cenderawasih Jayapura menjaring 886 orang. Operasi yang dilakukan pada Kamis (4/6/2015) pagi itu merupakan bagian dari rencana tujuh kali pelaksanaan operasi yustisi e-KTP di sejumlah tempat di Kota Jayapura, termasuk di pelabuhan bagi penumpang yang datang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura Merlan S Uloli mengaku senang dengan ketidaknyamanan warga pada operasi yustisi tersebut, karena hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran warga untuk kemudian mengurus e-KTP.

“Saya senang aktivitas mereka terganggu dan ini kita harapkan  menjadi efek jera bagi mereka, makanya agar tidak terganggu lagi luangkan waktu untuk urus e-KTP,” ujarnya.

Menurut Merlan, pada operasi tersebut, warga yang tidak memiliki dokumen atau memiliki namun tidak dibawa akan langsung disidang di tempat dan dikenakan denda. Sementara, bagi mereka yang hanya memiliki KTP non elektronik, hanya diberikan surat pernyataan untuk mengurus KTP elektronik.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Jayapura Gelar Operasi Yustisi e-KTP, 886 Warga Terjaring"

Post a Comment