"Petugas kepolisian memperlihatkan surat perintah penangkapan," ujar kuasa hukum Polri, Joel Bamer Toendan, dalam penjelasannya di persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
Dalam video tersebut, Joel menjelaskan, juga disaksikan ketua RT. Sebelum menuju ke rumah Novel, kata Joel, terlebih dahulu melapor ke ketua RT.
Dalam video tersebut, Novel juga meminta izin pergi ke kamarnya untuk berganti baju. Sebelum berganti baju, Novel terlihat menggunakan kaos warna putih.
Jumat kemarin, merupakan sidang lanjutan praperadilan Novel dengan agenda saksi dari termohon. Sebanyak delapan saksi yang terdiri dari satu saksi ahli dan tujuh saksi fakta dihadirkan. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Polri Putar Video Penangkapan Novel Baswedan Dipersidangan"
Post a Comment