Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya adalah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), satu panitera sekretaris PTUN Medan dan satu berprofesi sebagai pengacara. Satu pengacara berinisial G tersebut diketahui tergabung dalam lawfirm OC Kaligis.
G terlihat memakai kemeja gelap bergaris. Sementara tiga hakim yang tertangkap adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putra, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. Kelimanya tak memberi komentar sedikitpun.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang ribuan dolar Amerika sebagai barang bukti transaksi suap. (Republika)
0 Response to "Lima Orang Hasil OTT di Medan Tiba di KPK"
Post a Comment