Arab Saudi Bayar Rp3,8 Miliar per Korban Wafat Crane Masjidil Haram

 
Arab Saudi akan membayar kompensasi 1 juta riyal, atau Rp 3,8 miliar, kepada setiap keluarga yang menjadi korban wafat tertimpa crane di Masjidil Haram.

Situs Anadolu Agency, dalam berita singkatnya, tidak menyebut siapa yang membayar kompensasi itu.

Sedangkan Arab News dan Saudi Gazette memberitakan setiap korban tewas akan mendapat 300 ribu riyal, atau Rp 1,15 miliar, sebagai uang darah dari perusahaan asuransi.

Total uang darah, atau diyat, yang dibayarkan perusahaan asuransi mencapai 33 juta riyal. Perusahaan asuransi juga harus memberi kompensasi kepada korban luka.

Seorang pakar keuangan Arab Saudi mengatakan asuransi untuk semua pengunjung Kerajaan Arab Saudi mencapai 100 ribu riyal. Namun, dalam kasus darurat dan bencana alam, tidak ada batasan biaya yang harus dipenuhi perusahaan asuransi.

Adham Jad, pakar asuransi, mengatakan perusahaan asuransi proyek perluasan Masjidil Haram harus memberi kompensasi yang diakibatkan peralatan yang disewa.

"Perusahaan asuransi juga bertanggung jawab menutup biaya pengobatan korban luka, dengan jumlah tidak dibatasi," kata Jad kepada Al Hayat.

"Pemberian kompensasi juga harus untuk semua bangsa." (Atjehcyber)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Arab Saudi Bayar Rp3,8 Miliar per Korban Wafat Crane Masjidil Haram"

Post a Comment