Pelaku Penyanderaan WNI di PNG Diduga Kelompok JP

 
Perkembangan terbaru kasus penyanderaan dua WNI di PNG diduga para pelakunya berasal dari kelompok Jefry Pagawak (JP). Jefry masuk daftar pencarian orang atau DPO yang dikeluarkan oleh Polda Papua sejak 2006 lalu.

Dari laporan yang diterima kelompok JP, kedua Warga Negara Indonesia (WNI) itu ditawan di kampung Skoutiou, Provinsi Sandaun, Papua New Guinea (PNG).

"Kami masih terus memantau upaya pembebasan sandera yang dilakukan tentara PNG PNG Deference Force/PNG DF)," kata Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, Senin (14/9). Demikian dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada 9 September, para pekerja potong kayu (chainshow) di kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, masing-masing Kuba, Badar dan Sudirman diserang sekelompok orang bersenjata. Kuba terkena tembakan di kepala dan panah di badan, sementara dua rekan lainnya disandera dan dibawa ke wilayah Papua Nugini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelaku Penyanderaan WNI di PNG Diduga Kelompok JP"

Post a Comment