Penyanderaan WNI di PNG, Polisi Buru Jefry Pagawak

Kuba masih dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja

Penyandera dua warga negara Indonesia (WNI) yaitu Media Sudirman (28 tahun) dan Badar (30 tahun), diduga kelompok kriminal Jefry Pagawak. Jefry masuk dalam daftar pencarian orang Polda Papua sejak 2006 silam. Jefry dikabarkan lari dari Papua dan menyeberang ke Papua Nugini.

Polisi menyatakan Jefry pernah melakukan serangkaian kriminal di Jayapura dan Timika. Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengutus 3 orang tokoh adat dan masyarakat dari Keerom untuk membangun komunikasi dengan kelompok ini dan masyarakat di perbatasan dua negara itu.

“Mereka akan membangun komunikasi terhadap kelompok ini. Sebab daerah antara Skow di Papua Nugini hingga di Keerom, Provinsi Papua merupakan perlintasan pelintas batas tradisional. Kekerabatan dan kekeluargaan dua negara didaerah itu sangat kental,” ungkapnya dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (14/9).

Rencananya, hari Selasa ini akan dilakukan rapat dua negara diperbatasan untuk memantau informasi keberadaan 2 WNI ini. Nantinya, perwakilan dari Indonesia adalah Konsulat RI di Vanimo. Kepolisian setempat juga mengklaim telah menyusun tim satuan tugas sejak kejadian penembakan 9 September lalu, untuk mencari motif dan kaitannya dalam kasus penembakan dan penyanderaan ini.

“Kami mendapatkan informasi bahwa tentara PNG memberikan batas waktu 3x24 jam kepada kelompok Jefry Pagawak untuk menyerahkan 2 orang WNI,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Adat Keerom mengaku kelompok penyandera 2 WNI di Papua Nugini, bermarkas di daerah Black Wara, berdekatan dengan Kali Moso bagian bawah. Jumlah kelompok penyandera tak lebih dari 10 orang dan memiliki senjata api.

“Mereka tak terlalu banyak. Tapi ini kelompok anak muda dan relatif lebih agresif dibandingkan dengan kelompok lain di wilayah perbatasan Keerom-Papua Nugini,” kata Ketua Dewan Adat Keerom, Heman Yoku ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Keerom, Senin (14/9).

Lanjut Herman, pada dasarnya, penyanderaan dua WNI masih berkaitan dengan persaingan usaha perkayuan. Sampai saat ini, masyarakat setempat masih pro-kontra untuk para pengusaha kayu ini. “Ada yang menerima dan menolak,. Ditengah persaingan usaha ini, makanya bisa menjadi pemicu antar warga. Tidak secara terbuka memang, tetapi justru para pengusaha kayu ini melibatkan pihak lain, misalnya ya seperti kelompok yang melakukan penyanderaan ini,” ujarnya.

Pihaknya meminta, penyandera harus membebaskan dua WNI dan diserahkan kepada Konsulat RI di Vanimo. Saat ini sejumlah pihak juga terus melakukan koordinasi kepada kelompok penyandera. “Saya terus melakukan negosiasi kepada kelompok ini. Saya harap merea kooperatif dan tak memancing emosi warga kampung. Jika mereka mau aman, serahkan baik-baik 2 WNI itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Dua Warga Negara Indonesia (WNI), masing-masing bernama Sudirman (28) dan Badar (30), ditahan orang tak dikenal (OTK) di Kampung Skouwtiau, PNG, sejak Rabu (9/9). (Baca: Dua WNI Disandera Orang Tak Dikenal di PNG)

Hal tersebut diungkapkan oleh Konsulat RI di Vanimo, Ibukota Provinsi Sandaun, Papua Nugini (PNG).

"Keduanya dalam kondisi baik dan hingga kini masih terus dilakukan upaya pembebasan terhadap kedua WNI yang berprofesi sebagai tukang potong kayu," kata Konsulat RI di Vanimo Elmar Lubis.

Aksi penyanderaan kedua WNI itu terjadi sesaat setelah insiden penembakan terhadap Kuba, yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom, Provinsi Papua. (Baca: Karyawan Perusahaan Kayu di Keerom Ditembak dan Dipanah Kelompok Tak Dikenal)

Kini, Kuba tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Kota Jayapura. (Baca juga: Penembak di Keerom Papua Diduga 4 Orang)

“Kuba saat ini sudah berada di ruang perawatan, dari sebelumnya berada di ruang ICU. Kondisinya stabil dan bisa terpantau. Kami tak menemukan proyektil dalam operasi pemulihan Kuba di RS Bhayangkara beberapa waktu lalu,” kata Kabid Dokkes RS Bhayangkara Polda Papua ditempat yang sama. (Gatra/Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyanderaan WNI di PNG, Polisi Buru Jefry Pagawak"

Post a Comment