Penyerapan Dana Otsus di Papua Belum Maksimal

DPD usul penggunaan dana otsus segera dievaluasi 
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengatakan bahwa penyerapan dana otonomi khusus (Otsus) di Provinsi Papua hingga kini belum maksimal. Hal ini bisa dilihat dari pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua belum merata serta tingginya tingkat kemiskinan.

“Kami mengusulkan agar pemberian dan penggunaan dana otonomi khusus segera dievaluasi dan dilakukan pengawasan oleh pihak terkait termasuk oleh seluruh anggota DPD RI Provinsi Papua. Agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kemiskinan," jelasnya saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah (Rakor SAD) di Provinsi Papua, Selasa (15/9).

Farouk menambahkan, sesuai dengan APBN-P 2015, Papua menerima dana sebesar Rp4, 940 trilyun. Sayangnya, sejak 2002 dana otsus bergulir belum bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Selain Papua, hingga saat ini terdapat 29 daerah yang diberi wewenang khusus untuk mengelola daerahnya.

Senator asal NTB tersebut menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi penggunaan anggaran ini yang juga berguna untuk membangun sinkronisasi aspirasi daerah oleh pemda yang selanjutnya akan diteruskan oleh para senator.

“Kami menggagas Rapat Koordinasi untuk membangun singkronisasi aspirasi daerah oleh pemerintah daerah. Kami yakin upaya yang akan diperankan oleh para senator untuk mendukung usulan program pembangunan yang diajukan oleh pemda akan semakin terjamin keberhasilannya dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Semetntara menurut senator asal Papua, Edison Lambe, kegiatan ini dilaksanakan di tengah hiruk-pikuk politik lokal yang cukup hangat terkait prosess pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Dia berharap dengan adanya rapat kerja ini dapat menjadikan solusi atas permasalahan yang terjadi di daerah.

“Kami mengharapkan kegiatan rapat kerja ini adalah untuk memetakan, menginvetarisir kebutuhan prioritas daerah untuk pembangunan, dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang terjadi di daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui rakor SAD ini merupakan kegiatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh anggota DPD RI di daerah pemilihan untuk menjaring informasi termasuk aspirasi daerah dan masyarakat, sehingga merupakan salah satu aktualisasi fungsi representasi. (Gatra)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyerapan Dana Otsus di Papua Belum Maksimal "

Post a Comment