Delapan anak itu, rata-rata berumuran sekolah dasar dan sebagian lagi masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Asal daerah mereka sebagian dari Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Kepuluan Yapen (Serui), dan lainnya lagi dari Kota Jayapura.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penyuluhan Satpol PP Kota Jayapura, Dorus Imbiri, di Jayapura, Senin, mengatakan, kedelapan orang anak dibawah umur itu diamankan diatas kapal Papua tiga di pelabuhan Fery Porasko, Jayapura.
"Kami datang dan amankan delapan anak itu karena sudah lama kami dapat informasi dari masyarakat bahwa di Kapal Papua tiga ada transaksi antara perempuan di bawah umur dengan laki-laki/hubungan gelap, dan dari informasi kita langsung cek ke kapal ternyata benar," ujarnya.
"Saya selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penyuluhan Satpol PP Kota Jayapura, saya terkejut mendengar hal itu, setelah itu saya koordinasikan ke Kepala Bidang Program Dinas Perhubungan dan mengakui bahwa, ia juga tengah mendapat informasi terkait anak-anak itu," katanya.
Dari informasi itu langsung ditindaklanjuti dan membangun koordinasi dengan pos pengamanan di kapal untuk mendukung Satpol PP melakukan inspeksi mendadak terhadap anak-anak tersebut kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Jayapura.
"Ternyata kita sampai di kapal dan melakukan sidak terhadap mereka (anak-anak), mereka langsung diam di kamar kapal, ada yang mengaku punya simpanan gelap. Pagi ini simpanan gelapnya keluar, nanti saat kembali lagi malam hari ke kapal untuk melakukan hubungan seks, langsung kita tangkap" ujarnya. (Antara)
0 Response to "Terlibat Seks Bebas, 8 Anak Dibawah Umur di Jayapura Diamankan Satpol PP"
Post a Comment