Deklarasi Papua Merdeka, Kongres Dewan Adat Papua 2011 Dibubarkan Paksa

Lima Tersangka Kongres Papua Dijerat Pasal Makar  
Kongres Dewan Adat Papua III yang dilaksanakan di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Jayapura pada 19 Oktober 2011 berakhir ricuh. Pasalnya peserta kongres ketika itu mendeklarasikan berdirinya Negara Federasi Papua Barat. Mata uangnya Golden, lagu kebangsaannya Hai Tanahku Papua, benderanya Bintang Kejora, lambang negara Burung Mambruk, bahasa Vigin, dan pemerintahan daerah dipimpin seorang gubernur. Kongres mengangkat Forkorus Yaboisembut, Ketua Dewan Adat Papua, sebagai presiden, dan Edison Waromi sebagai perdana menteri.

Polisi yang berjaga pun terpaksa membubarkan pelaksanaan kongres yang telah menjadi ajang tindakan makar itu. 

Kepala Bidang Humas Polda Papua saat itu Wachyono menjelaskan bahwa kongres yang katanya akan membicarakan hak-hak dasar masyarakat Papua mengenai adat istiadat, namun dalam pembahasan, peserta kongres justru mendeklarasikan pemisahan diri dari Indonesia.

Karena itulah aparatur keamanan terpaksa harus membubarkan kongres. "Pokoknya yang pertama melakukan pengibaran bendera bintang kejora, mereka melakukan deklarasi untuk memisahkan diri dari NKRI, memprovokasi masyarakat agar mengibarkan bintang kejora," tuturnya.

Kongres kali ini merupakan kongres yang ketiga kalinya dilakukan. Untuk dua kongres sebelumnya tidak pernah terjadi kericuhan. Oleh sebab itu, kepolisian memberikan izin kepada pelaksana untuk melangsungkannya. "Polisi tidak bisa untuk menolak perizinan, itu hak mereka, toh di kongres pertama dan kedua enggak ada masalah, makanya kita yakini," ucapnya.

Namun untuk berjaga-jaga, pihaknya juga telah membentuk gelar pasukan pengamanan apabila kongres tidak berjalan lancar. "Kalau tidak sesuai dengan seharusnya, ya kita amankan. Kita sudah bentuk gelar pasukan pengamanan, takut ada yang menyimpang, makanya kita bubarkan mereka, lalu kita tangkap," papar Wachyono.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Deklarasi Papua Merdeka, Kongres Dewan Adat Papua 2011 Dibubarkan Paksa"

Post a Comment