Jelang 1 Desember, Kapolda Nyatakan Bakal Tindak Tegas Pengibar Bintang Kejora

 
Menjelang 1 Desember 2015 yang dianggap oleh sebagian masyarakat Papua sebagai hari berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kepolisian Daerah Papua akan menggelar operasi.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw menyatakan akan melakukan tindakan tegas bagi kelompok masyarakat yang mencoba mengibarkan Bendera Bintang Kejora maupun menggelar upacara pada 1 Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Papua usai menggelar pertemuan tertutup dengan KPU dan Bawaslu Papua di Aula Cenderawasih, Rabu (25/11).

Menurut Kapolda, pihaknya akan mempersilahkan kepada kelompok masyarakat yang ingin melakukan ibadah 1 Desember.

“Kalau sekedar ibadah, kami masih berikan ruang, namun ada tindakan lebih, itu yang tidak boleh,” tegasnya lagi.

Kapolda mengakui telah mendapat informasi adanya upaya menaikan Bendera Bintang Kejora. Pihaknya juga telah mengingatkan kepada kelompok masyarakat untuk tidak melakukan gerakan diluar aturan hukum.

“Sudah rutin kita lakukan pengamanan dan kalau lebih dari itu seperti pesta, upacara akan dibubarkan. Kita tak akan main-main hal itu, bagi yang tertangkap membawa BK maupun atribut, maka akan ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya lagi.

Disinggung soal pergerakan Enden Wanimbo yang dikenal sebagai pimpinan TPN/OPM di wilayah  Lanny Jaya, Kapolda menegaskan telah mengantisipasi hal tersebut.

Pihaknya juga mengerahkan pasukan untuk melakukan pengamanan di wilayah Pegunungan.

“Mungkin besok pasukan Brimob sudah turun. Enden ini masih mencoba membuat reaksi keras terhadap penghentian gaji honor.  Dia yang selama ini berjuang mendapatkan honornya ke Negara sebagai guru, tapi dia juga berjuang melawan Negara. Kami akan antisipasi itu,” tegasnya. (Dharapos)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jelang 1 Desember, Kapolda Nyatakan Bakal Tindak Tegas Pengibar Bintang Kejora"

Post a Comment