Kepala BNN Provinsi Papua, Jackson A Lapalonga di Kota Jayapura, Minggu pagi mengatakan razia atau operasi gabungan itu dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika yang dipimpin oleh Plt Kabid Pemberantasan Kathrina HL Aya.
"Tim gabungan bergerak dari Sabtu tengah malam pukul 22.00 WIT hingga Minggu dini hari pukul 02.20 WIT, yang berhasil menangkap atau mengamankan lima orang pemuda yang positif gunakan atau komsumsi ganja," katanya.
Ia menjelaskan, tim gabungan BNNP Papua pada pukul 22.20 WIT bergerak menuju ke beberapa titik lokasi yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika, seperti di Billiard Galaxy, kemudian melakuan pemeriksaan barang bawan dan tes urine terhadap para pengunjung.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan narkotika namun setelah dilakukan tes urine, satu orang pemuda berinisial HR positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
Pada pukul 23.50 WIT, tim bergerak menuju Dok VIII dan melakukan hal yang sama.
"Di sini, ditemukan satu pemuda inisial IR yang positif gunakan narkotika jenis ganja setelah dilakukan tes urine. Begitu pun di Dok V, tim mengamankan dua pemuda berinisial JK dan RW, sama positif gunakan ganja," katanya.
Kemudian, kata dia, pukul 01.00 WIT tim beregerak ke depan kantor gubernuran di Dok II dan melakukan pemeriksaan barang serta tes urine terhadap beberapa pemuda yang sedang duduk mengkonsumsi minuman keras.
"Dari hasil pemeriksaan barang bawaan tidak ditemukan Narkotika,namun setelah dilakukan tes urine satu orang pemuda berinisial DK dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja," katanya.
Sedangkan, pemeriksaan barang bawaan di Happy Pappy di kompleks Ruko Pasific Permai terhadap warga yang ada di dalam situ, tim tidak menemukan yang membawa atau positif konsumsi narkotika.
"Pada pukul 02.20 WIT seluruh pemuda penyalahgunaan narkotika dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh tim asesment terpadu," katanya. (Antara)
0 Response to "Razia di Dok 2 dan Dok 8, BNN Papua Amankan 5 Pemuda"
Post a Comment