Bawa 9 Bungkus Ganja, 3 Orang Ditangkap di Pelabuhan Jayapura

Polsek Pelabuhan Jayapura tangkap tiga pembawa ganja  
Polsek KP3 Pelabuhan Jayapura, Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIT menangkap tiga orang yang membawa ganja.

Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya kepada wartawan mengatakan, ketiga tersangka itu ditangkap bersama sembilan bungkus paket ganja seberat 200 gram saat hendak menumpang KM Ngapulu ke Serui.

Ketiga pembawa ganja yang ditangkap masing-masing PR,DW dan SA, ketiganya ditangkap setelah diperoleh informasi ada penumpang yang membawa gaja.

Anggota KP3 Polsek Pelabuhan Jayapura Kota dipimpin Kapolseknya Iptu Abraham Soumilena kemudian melakukan razia terhadap calon penumpang hingga ketiganya berhasil ditangkap.

Kini, ketiganya masih ditahan di Polsek KP3 Pelabuhan Jayapura namun dalam waktu dekat berkas dan tersangkanya diserahkan ke Satuan Narkotika Polres Jayapura Kota.

"Proses selanjutnya akan dilanjutkan Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota," ujar Iptu Yahya. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bawa 9 Bungkus Ganja, 3 Orang Ditangkap di Pelabuhan Jayapura"

Post a Comment