Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya kepada wartawan mengatakan, ketiga tersangka itu ditangkap bersama sembilan bungkus paket ganja seberat 200 gram saat hendak menumpang KM Ngapulu ke Serui.
Ketiga pembawa ganja yang ditangkap masing-masing PR,DW dan SA, ketiganya ditangkap setelah diperoleh informasi ada penumpang yang membawa gaja.
Anggota KP3 Polsek Pelabuhan Jayapura Kota dipimpin Kapolseknya Iptu Abraham Soumilena kemudian melakukan razia terhadap calon penumpang hingga ketiganya berhasil ditangkap.
Kini, ketiganya masih ditahan di Polsek KP3 Pelabuhan Jayapura namun dalam waktu dekat berkas dan tersangkanya diserahkan ke Satuan Narkotika Polres Jayapura Kota.
"Proses selanjutnya akan dilanjutkan Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota," ujar Iptu Yahya. (Antara)
0 Response to "Bawa 9 Bungkus Ganja, 3 Orang Ditangkap di Pelabuhan Jayapura"
Post a Comment