Pemkot Jayapura Ajukan RAPBD 2016 Sebesar Rp1,438 triliun

Walikota saat menyerahkan materi RAPBD TA 2016 kepada Ketua DPRD Kota Jayapura

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 ke DPRD setempat sebesar Rp1,438 triliun.

"Kebijakan anggaran belanja tahun anggaran 2016 diestimasikan Rp1.438.964.999.190 dengan proporsi alokasi belanja tidak langsung sebesar 49,84 persen dan belanja langsung 50,15 persen," ujar Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano di Jayapura, Rabu.

RAPBD Tahun Anggaran 2016, mulai dibahas di Sidang Paripurna DPRD Kota Jayapura, Rabu (2/12).

Paripurna yang berlangsung diruang rapat wakil rakyat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Jayapura Dra. Lievelien Ansanai, M.Pd yang didampingi Wakil Ketua I dan II.

Selain Walikota DR. Benhur Tommi Mano, MM turut hadir Sekretaris Daerah kota Jayapura, Rasmus D. Siahaya, SH, MM, para Asisten, Staf Ahli, seluruh pimpinan SKPD, Kepala distrik dan kelurahan. Serta Kapolres Jayapura kota.

Walikota saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan mengatakan RAPBD TA 2016 ini di susun berlandaskan pada visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Jayapura 2012-2016, serta rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jayapura tahun 2016.

Selanjutnya dibingkai dalam rumusan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan pladfon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota dengan Pemerintah Kota Jayapura yang melingkupi beberapa perencanaan program prioritas seperti pembangunan di bidang pendidikan, bidang kesehatan bidang infrastruktur perkotaan, wemberdayakan ekonomi kerakyatan , bidange pemerintahan umum,bidang sosial ,olahraga dan keagamaan serta bidang strategis lainnya.

Pendapatan yang sah berupa dana OTSUS, dana bagi hasil pajak  dari Pemerintah Profinsi, tunjangan profesi dan tunjangan penghasilan guru, serta hibah dari Pemerintah pusat.

Kebijakan anggaran belanja tahun anggaran 2016 diestimasikan sebesar Rp 1.438.964.999.190,- dengan proporsi alokasi belanja sebagai berikut; belanja tidak lansung sebesar  Rp 717.249.780.311  atau di porsikan sebesar 48,84 persen dan teralokasikan untuk belanja lansung sebesar Rp 721.715.218.879 atau trafektasi 50,15 persen dari total belanja daerah tahun anggaran 2016.

“Menetapkan penganggaran belanja langsung lebih besar sekitar 50,15 persen sedangkan anggaran belanja tidak langsung sebesar 49,84 persen,” cetusnya.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Dra. Lievelien Ansanai, M.Pd dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan tahapan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, maka berdasarkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota, Restra SKPD, KUA-PPAS sampai dengan penandatanganan nota kesepahaman kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran untuk program dan kegiatan, dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja anggaran dan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah.


“Mencermati asumsi dasar yang mempengaruhi APBN baik belanja langsung maupun tidak langsung, tentu berpengaruh terhadap pembangunan di kota Jayapura khusus kucuran dana alokasi umum,dana alokasi khusus maupun dana otonomi khusus dari provinsi Papua dan alokasi dana tertentu dari Pempus kepada Pemkot Jayapura, berupa dana bantuan hibah, sehingga hal ini memberikan argumen yang meyakinkan,” kata dia.

Ny. Ansanai juga menambahkan bila dikaitkan dengan kondisi keuangan yang masih bergantung pada Pempus, maka perlu ada upaya strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan PAD, guna menunjang pembiayaan daerah.

Diantaranya, perlu ada pemetaan penggalian potensi dan obyek pajak, pengaturan manajemen pengawasan terhadap objek pajak dan perlu sosialisasi secara berkala tentang pajak dan retribusi daerah kepada para wajib pajak serta retribusi daerah kota Jayapura.

“DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap pembagian dan pengelolaan dana Otsus khusus di lingkungan Pemkot Jayapura,” tambah Ny. Ansanai.

Olehnya itu, secara filosofis pembentukan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi provinsi Papua, mengandung konsekuensi  moral, ideologi, politis dan sosial, pembiayaan program dan kegiatan melalui dana otonomi khusus supaya lebih efisien, terbuka, aspiratif, nyata dan bertanggung jawab dalam upaya memajukan dan meningkatkan orang asli Papua. (Antara/Dharapos)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Jayapura Ajukan RAPBD 2016 Sebesar Rp1,438 triliun "

Post a Comment