Polisi Tangkap Dua Napi Kabur dari Lapas Abepura

Polisi tangkap dua narapidana kabur dari Lapas Abepura 
Aparat kepolisian menangkap dua orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, sejak Jumat (8/1).

Kapolda Papua Irjen Pol Paulu Waterpauw mengakui, dua dari 13 narapidana dan tahanan yang melarikan diri dari LP Abepura sudah berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Kedua penghuni Lapas Abepura yang ditangkap yakni Feli Tabuni dan Lapis Wandik," ujar Irjen Waterpauw kepada Antara, Senin.

Da mengatakan, dari laporan yang diterima, Feli Tabuni ditangkap di sekitar kawasan pasar lama Sentani, Kabupaten Sentani, Senin dini hari (18/1) sekitar pukul 00.30 WIT.

Feli Tabuni ditangkap saat berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor namun naas motor yang dikemudian Jeri Wenda menabrak sepeda motor lain hingga akhirnya ditangkap polisi.

Sedangkan Lapis Wandik ditangkap di sekitar Doyo, Senin dini hari sekitar pukul 02.10 WIT.

Keduanya saat ini masih ditahan dan diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani.

Feli Tabuni merupakan tahanan kasus pemerkosaan dan belum dijatuhi menerima vonis, sedangkan Lapis Wandik dihukum 1 tahun 10 bulan karena tersangkut kasus pencurian.

Sebanyak 13 narapidana dan tahanan LP Abepura melarikan diri sejak Jumat (8/1) saat jam kunjungan melalui pintu depan LP yang berlokasi di Distrik Abepura, Kota Jayapura. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Tangkap Dua Napi Kabur dari Lapas Abepura"

Post a Comment