Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP di SMPN 7 Timika, Papua selama
dua hari sejak Senin (9/5) hingga Selasa, molor dari jadwal yang
ditentukan sehingga baru dimulai pada pukul 09.40 WIT dan selesai hingga
pukul 11.40 WIT.
Pelaksana Tugas Kepsek SMPN 7 Timika Bastiana Kareth di Timika, Selasa, mengatakan kegiatan UN hari pertama pada Senin (9/5) terlambat lantaran soal ujian yang dibawa pengawas berbeda dari jadwal.
Pengawas membawa soal ujian mata pelajaran matematika. Padahal jadwal UN tingkat SMP untuk hari pertama pada Senin (9/5) yaitu mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Sementara pada hari kedua dengan ujian mata pelajaran Matematika, pengawas hanya membawa empat amplop soal untuk 165 peserta yang terbagi pada sembilan ruang ujian.
"Pengawas hanya bawa empat amplop soal. Seharusnya sembilan amplop soal karena peserta terbagi pada sembilan ruang ujian. Kami langsung menghubungi dinas. Mereka mengantar soal mata pelajaran Bahasa Inggris. Kami komplain lagi, lalu staf dinas mengantar soal ujian Matematika. Akhirnya ujian baru dimulai pukul 09.40 WIT," tutur Bastiana.
Ia mengatakan amburadulnya pelaksanaan UN di SMPN 7 Timika tersebut bukan kesalahan pihak sekolah penyelenggara, tetapi semata-mata karena kelalaian panitia UN SMP tingkat Kabupaten Mimika dan pengawas.
"Pengawas ujian yang diturunkan dari Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika ke sekolah kami merupakan tenaga honorer di dinas. Kami pertanyakan mengapa soal ujian yang dibawa tidak lengkap sesuai jumlah peserta, tapi yang bersangkutan tidak bisa memberi jawaban," kata Bastiana.
Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang saat melakukan sidak pelaksanaan UN di SMPN 2 Timika menuding amburadulnya pelaksanaan UN di beberapa SMP di Mimika lantaran Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Jenni A Usmani tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya.
Jenni Usmani diketahui berangkat ke Jakarta sejak Minggu (8/5) atas perintah Bupati Eltinus Omaleng.
"Kalau ada masalah seperti itu, kita mau tanyakan kepada siapa. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab kepala dinas karena secara teknis dia yang tahu. Seharusnya kepala dinas tidak boleh meninggalkan tempat tugas saat sekolah sedang menyelenggarakan UN," ujar Bassang.
Bassang menyerahkan sepenuhnya tindakan yang diambil kepada kepala dinas yang mangkir melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tersebut kepada Bupati Eltinus Omaleng.
"Tergantung bupati, apa sanksinya. Kalau saya, yah pasti saya copot. Masa hajatan sebesar ini yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, tapi dia malah tinggalkan tempat tugas. Ini tidak bisa ditoleransi," kecam Yohanis Bassang.
UN tingkat SMP di Mimika tahun ini diikuti 3.126 siswa yang tersebar pada 46 sekolah dan terbagi dalam 36 sub rayon.
Adapun sekolah yang menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di Mimika tahun ini hanya diikuti dua sekolah swasa yaitu SMP Yayasan Pendidikan Jayawijaya Tembagapura dan SMP Yayasan Pendidikan Jayawijaya Kuala Kencana. Kedua sekolah tersebut berada dalam kawasan operasi PT Freeport Indonesia.(Antara)
Pelaksana Tugas Kepsek SMPN 7 Timika Bastiana Kareth di Timika, Selasa, mengatakan kegiatan UN hari pertama pada Senin (9/5) terlambat lantaran soal ujian yang dibawa pengawas berbeda dari jadwal.
Pengawas membawa soal ujian mata pelajaran matematika. Padahal jadwal UN tingkat SMP untuk hari pertama pada Senin (9/5) yaitu mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Sementara pada hari kedua dengan ujian mata pelajaran Matematika, pengawas hanya membawa empat amplop soal untuk 165 peserta yang terbagi pada sembilan ruang ujian.
"Pengawas hanya bawa empat amplop soal. Seharusnya sembilan amplop soal karena peserta terbagi pada sembilan ruang ujian. Kami langsung menghubungi dinas. Mereka mengantar soal mata pelajaran Bahasa Inggris. Kami komplain lagi, lalu staf dinas mengantar soal ujian Matematika. Akhirnya ujian baru dimulai pukul 09.40 WIT," tutur Bastiana.
Ia mengatakan amburadulnya pelaksanaan UN di SMPN 7 Timika tersebut bukan kesalahan pihak sekolah penyelenggara, tetapi semata-mata karena kelalaian panitia UN SMP tingkat Kabupaten Mimika dan pengawas.
"Pengawas ujian yang diturunkan dari Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika ke sekolah kami merupakan tenaga honorer di dinas. Kami pertanyakan mengapa soal ujian yang dibawa tidak lengkap sesuai jumlah peserta, tapi yang bersangkutan tidak bisa memberi jawaban," kata Bastiana.
Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang saat melakukan sidak pelaksanaan UN di SMPN 2 Timika menuding amburadulnya pelaksanaan UN di beberapa SMP di Mimika lantaran Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Jenni A Usmani tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya.
Jenni Usmani diketahui berangkat ke Jakarta sejak Minggu (8/5) atas perintah Bupati Eltinus Omaleng.
"Kalau ada masalah seperti itu, kita mau tanyakan kepada siapa. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab kepala dinas karena secara teknis dia yang tahu. Seharusnya kepala dinas tidak boleh meninggalkan tempat tugas saat sekolah sedang menyelenggarakan UN," ujar Bassang.
Bassang menyerahkan sepenuhnya tindakan yang diambil kepada kepala dinas yang mangkir melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tersebut kepada Bupati Eltinus Omaleng.
"Tergantung bupati, apa sanksinya. Kalau saya, yah pasti saya copot. Masa hajatan sebesar ini yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, tapi dia malah tinggalkan tempat tugas. Ini tidak bisa ditoleransi," kecam Yohanis Bassang.
UN tingkat SMP di Mimika tahun ini diikuti 3.126 siswa yang tersebar pada 46 sekolah dan terbagi dalam 36 sub rayon.
Adapun sekolah yang menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di Mimika tahun ini hanya diikuti dua sekolah swasa yaitu SMP Yayasan Pendidikan Jayawijaya Tembagapura dan SMP Yayasan Pendidikan Jayawijaya Kuala Kencana. Kedua sekolah tersebut berada dalam kawasan operasi PT Freeport Indonesia.(Antara)
0 Response to "Dua Hari Berturut-turut, Pelaksanaan UN di SMPN 7 Timika Molor"
Post a Comment