Imam Besar New York: Di New York Polwan Dibolehkan Berjilbab, di Indonesia Kok Masih Diperdebatkan?

JAKARTA - Imam Besar New York Shamsi Ali mengatakan sejumlah polwan muslimah di New York diizinkan mengenakan jilbab saat bertugas, tanpa adanya pertentangan. Hal ini kata dia justru berkebalikan dengan kondisi di Indonesia di mana aturan mengenai jilbab untuk polwan masih menjadi perdebatan.

"Di Amerika, di New York, mudah saja kita menemukan polwan berjilbab. Kok malah di Indonesia yang mayoritas Islam justru jilbab polwan masih jadi perdebatan," kata Shamsi saat mengisi tausyiah dalam acara Tabligh Akbar 'membangun peradaban emas, di Masjid Sunda Kelapa Jakarta. Selasa (20/1).

Shamsi kemudian menyebutkan bahwa perkembangan Islam di Amerika saat ini sudah berkembang pesat. Jumlah umat Islam di AS sudah berjumlah sekitar 19 juta penduduk. Setiap tahun, umat Islam Amerika bertambah sebanyak 20 ribu orang.

"Selain, jumlahnya terus bertambah, kualitas umat Islam AS juga terus bertambah, dan mendapat perhatian," ujar Shamsi. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Imam Besar New York: Di New York Polwan Dibolehkan Berjilbab, di Indonesia Kok Masih Diperdebatkan?"

Post a Comment