Rencana pelarangan peraturan daerah (perda) baru berdasarkan Syariah jikaJoko Widodo dan Jusuf Kalla memimpin sebagaimana diungkapkan oleh ketua tim
hukum pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Trimedya Panjaitan
mendapat tanggapan serius oleh Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH
Athian Ali, Lc, MA.
Dia menegaskan haram memilih Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Republik Indonesia 2014/2019.
“Secara tegas dan bertanggung jawab di hadapan Allah, saya menyatakan haram
memilih calon presiden dan wakil presiden yang didukung oleh kekuatan anti Islam,”
kata Kyai Athian Ali kepada Islampos lewat sambungan telepon, Jum’at,
(6/6/2014).
Kyai Athian mengatakan sikap anti Islam dari pihak Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah cukup bagi para ulama untuk mengingatkan umat
Islam menjelang Pemilihan presiden nanti.
Baginya keadaan dua pasang calon presiden dan wakil presiden saat ini sudah
hitam putih.
“Sampai saat ini, saya tidak pernah mendengar tim pemenangan Prabowo-Hatta
menolak Perda Syariah. Justru manifesto agama Prabowo-Hatta mendukung syariah.
Dalam manifesto itu jelas menolak penistaan dan penodaan agama. Oleh karena itu
keadaan dua pasang calon presiden dan wakil presiden saat ini sudah hitam
putih,” terangnya.
“Jadi jika ada ulama yang mendukung calon yang hitam, mungkin mata hatinya
sudah gelap dan hubbuddunya (cinta dunia),” tutupnya.
(Islampos/kabarpapuanet)
0 Response to "KH Athian Ali: PDIP Larang Perda Syariah, Umat Haram Pilih Jokowi-JK"
Post a Comment