Seorang
bupati yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui
Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Yesaya ditangkap Senin malam (16/6/2014)
sekitar pukul 23.15. Yesaya pun digelandang ke gedung KPK bersama seorang yang
merupakan merupakan ajudan bupati, dan beberapa
orang swasta yang diduga adalah pihak penyuap.
’’Ada
sekitar enam orang,’’ ujar salah seorang petugas sekuriti KPK.
Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto tak menampik informasi tersebut.
"Pada
saat yang tepat, JBSP (Johan Budi SP Juru Bicara KPK, red) akan menjawab semua
pertanyaan itu," tulis Bambang melalui pesan singkat, Selasa (17/6/2014)
dini hari.
Informasi
yang beredar, selain menangkap Yesaya, penyidik KPK menyita sejumlah uang dolar
Amerika. Diperkirakan KPK merilis hasil operasi hari ini sambil menunggu batas
waktu pemeriksaan 1 x 24 jam.
Penangkapan
Yesaya tentu menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi.
Sebelumnya, kemarin sore KPK juga mengumumkan penetapan Wali Kota Palembang
Romi Herton sebagai tersangka suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Sebulan
lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menahan Bupati Bogor Rachmat
Yasin. Bupati Bogor tersebut ditangkap karena diduga menerima suap dalam kasus
konversi hutan lindung seluas 2.754 hektare menjadi lahan untuk perumahan milik
PT Bukit Jonggol Asri.
Jika
akhirnya bupati Biak Numfor itu ditetapkan sebagai tersangka, ada 39 kepala
daerah yang terjerat kasus korupsi di KPK. Hampir setiap tahun ada kepala
daerah yang menjadi tersangka di KPK. Tahun ini ada tiga kepala daerah yang
menjadi tersangka. Yakni, Ilham Arief Sirajudin (Makassar), Rachmat Yasin, dan
Romi Herton.
(detik/kompas/JPPN/kabarpapuanet)
0 Response to "KPK Menangkap Tangan Bupati Biak Numfor"
Post a Comment