KPK Menangkap Tangan Bupati Biak Numfor



Seorang bupati yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Yesaya ditangkap Senin malam (16/6/2014) sekitar pukul 23.15. Yesaya pun digelandang ke gedung KPK bersama seorang yang merupakan merupakan ajudan bupati,  dan beberapa orang swasta yang diduga adalah pihak penyuap.

’’Ada sekitar enam orang,’’ ujar salah seorang petugas sekuriti KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak menampik informasi tersebut.

"Pada saat yang tepat, JBSP (Johan Budi SP Juru Bicara KPK, red) akan menjawab semua pertanyaan itu," tulis Bambang melalui pesan singkat, Selasa (17/6/2014) dini hari.

Informasi yang beredar, selain menangkap Yesaya, penyidik KPK menyita sejumlah uang dolar Amerika. Diperkirakan KPK merilis hasil operasi hari ini sambil menunggu batas waktu pemeriksaan 1 x 24 jam.

Penangkapan Yesaya tentu menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. Sebelumnya, kemarin sore KPK juga mengumumkan penetapan Wali Kota Palembang Romi Herton sebagai tersangka suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Sebulan lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menahan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Bupati Bogor tersebut ditangkap karena diduga menerima suap dalam kasus konversi hutan lindung seluas 2.754 hektare menjadi lahan untuk perumahan milik PT Bukit Jonggol Asri.

Jika akhirnya bupati Biak Numfor itu ditetapkan sebagai tersangka, ada 39 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di KPK. Hampir setiap tahun ada kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK. Tahun ini ada tiga kepala daerah yang menjadi tersangka. Yakni, Ilham Arief Sirajudin (Makassar), Rachmat Yasin, dan Romi Herton.
(detik/kompas/JPPN/kabarpapuanet)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Menangkap Tangan Bupati Biak Numfor"

Post a Comment