Di negara muslim terbesar di dunia ini, muncul wacana akan dilarangnya peraturan daerah (perda) baru berlandaskan syariat Islam. Pelarangan ini akan dilakukan jika Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memimpin negeri ini. Hal ini sebagai mana diungkapkan oleh ketua tim hukum pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK),
Trimedya Panjaitan di Kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (4/6/2014)
"Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat," kata Trimedya.
Trimedya menyatakan perda syariat Islam tidak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan. Selain itu, syariat Islam juga bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP ini.
Perda syariat Islam dinilai bakal menciptakan pengkotak-kotakan tatanan sosial di masyarakat. Ujung-ujungnya, Perda syariat Islam dianggap bakal menganggu kemajemukan NKRI yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika. "Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," kata anggota Komisi III DPR ini.
(ROL/kabarpapuanet)
"Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat," kata Trimedya.
Trimedya menyatakan perda syariat Islam tidak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan. Selain itu, syariat Islam juga bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP ini.
Perda syariat Islam dinilai bakal menciptakan pengkotak-kotakan tatanan sosial di masyarakat. Ujung-ujungnya, Perda syariat Islam dianggap bakal menganggu kemajemukan NKRI yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika. "Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," kata anggota Komisi III DPR ini.
(ROL/kabarpapuanet)
0 Response to "Pemerintahan Jokowi-JK Akan Larang Perda Syariat Islam Baru "
Post a Comment