jpost.com |
Jerusalem Post memberitakan Yuli Edelstein, juru bicara Knesset, mengatakan larangan terhadap Zoabi adalah keputusan Komite Etis Knesset. Larangan berlaku mulai Rabu (30/7), atau hari terakhir pemungutan suara sebelum Knesset reses sampai Oktober 2014.
Zoabi hanya boleh mengikuti voting, tapi dilarang menyampaikan pidato, mengajukan pertanyaan ke parlemen, atau memulai perdebatan dalam komite atau pleno.
Sebelumnya, Zoabi menilai bahwa kasus pendulikan tiga remaja di Gush Etzion, Juni 2014 bukanlah tindakan terorisme. Zoabi menyatakan bahwa kasus penculikan itu tidak bisa dijadikan alasan penyerangan terhadap Gaza.
Knesset juga mempersoalkan tulisan Zoabi di situs Hamas. Dalam tulisan itu Zoabi mendorong Palestina untuk ambil bagian dalam perlawanan rakyat, dan menyerukan agar tidak berunding dengan Tel Aviv.(inilah/kabarpapuanet)
0 Response to "Anggota Parlemen Israel Ini Dihukum Karena Mendukung Hamas"
Post a Comment