 |
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa mendaftarkan gugatan sengketa pemilu presiden di Gedung Mahkamah
Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (25/7) malam. |
Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan, menghormati hasil kerja keras
penyelenggara pemilu yang telah berhasil menyelenggarakan pilpres dengan
aman dan damai.
Namun, UU 42/2008 tentang Pilpres dipandang telah memberikan jalur
konstitusional untuk melakukan gugatan atas hasil pilpres yang dinilai
penuh kejanggalan terstruktur, masif dan sistematis.
Antara lain terindikasi dari adanya ratusan TPS di beberapa provinsi
dan kabupaten di Papua yang Prabowo-Hatta mendapatkan nol suara.
Belum lagi enam modus dugaan pelanggaran UU Pilpres yang ditengarai
dengan sejumlah pengabaian oleh penyelenggara pemilu atas SE KPU dan
lain-lain.
"Kesemuanya meliputi setidaknya 52 ribu TPS di seluruh Indonesia," ujar Sekjen PPP, M Romahurmuziy, Jumat (25/7) malam.
Karenanya, kata dia, PPP memberi dukungan penuh atas gugatan
Prabowo-Hatta ke MK malam ini. Gugatan itu adalah piranti legal yang
disediakan undang-undang dasar untuk memastikan tidak terjadinya
kecurangan oleh penyelenggara pemilu.
PPP, ujarnya, berharap seluruh pihak menghormati penggunaan hak
konstitusional ini. Karena untuk memastikan tercapainya proses hukum
yang adil dan bermartabat.
"Serta menjadikannya sebagai panggung konstitusional terakhir, final, dan mengikat, atas kontestasi pilpres 2014," tambah dia.
DPP PPP pun menginstruksikan seluruh kader dari Sabang sampai Merauke
di seluruh tingkatan untuk berlebaran dengan tenang. Ia juga
menyarankan untuk menyerahkan kontestasi ini sepenuhnya kepada MK. Serta
tetap menjaga kekompakan dalam Koalisi Merah-Putih.
Menurutnya, PPP juga mendukung digunakannya sejumlah langkah hukum
melalui gugatan ke DKPP, Bawaslu, kepolisian, dan Ombudsman.
Gugatan-gugatan itu bukan dianggap bentuk ketidaksiapan kalah dari
Prabowo-Hatta.
Melainkan upaya untuk meluruskan demokrasi dan menjadikan pilpres sebagai kontestasi yang bermartabat.
"Ini sekaligus memberikan pendidikan politik kepada rakyat atas
ditempuhnya langkah-langkah advokasi dalam demokrasi konstitusional yang
legal, terukur, dan mengikat. Sebagaimana hal yang sama ditempuh pada
pilpres 2014," paparnya. (ROL)
0 Response to "PPP Dukung Penuh Koalisi Merah Putih Gugat ke MK"
Post a Comment