Progres 98 Demo Kantor KPK Tuntut KKN Megawati dan Jokowi Diusut












 
Tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi terus disuarakan. Kali ini Kelompok Progres '98 menyuarakan agar KPK tak boleh mendiamkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Joko Widodo dan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Progres '98 Faizal Assegaf ketika dijumpai di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/7).

Faizal menyebutkan, ada sejumlah kasus yang telah dilaporkannya ke KPK terkait dugaan praktik KKN Megawati dan Jokowi. Pertama, kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi. Kedua, kasus korupsi APBD Solo saat Jokowi menjabat sebagai Walikota. Serta, kasus bus TransJakarta senilai Rp 1,5 trilliun.

"Lalu kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta dan kasus Megawati dalam skandal release and discharge BLBI," tekan dia.

Faizal menggelar aksi damai bersama belasan aktivis lain di depan gedung KPK. Rencananya, mereka juga akan menginap di markas Abraham Samad itu. Aksi tersebut, kata dia, dilakukan juga sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK.

"Karena sampai hari ini belum ada follow up dari laporan kami oleh KPK. Kita akan menginap hingga 21 hari kedepan biar KPK tahu. Dulu saja waktu kami menduduki gedung DPR/MPR sebulan bisa," terang dia.

Dalam kesempatan ini, Faizal juga menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama, mendesak KPK untuk bersikap terbuka dan transparan, guna menjelaskan kepada publik tentang sejauh mana kasus-kasus dimaksud tidak diselesaikan segera sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK.

Tuntutan selanjutnya, guna memastikan bahwa perlunya penuntasan kasus-kasus yang kami adukan dan hingga kini tidak ditangani secara serius oleh KPK, maka kami memutuskan untuk melakukan aksi nginap di Gedung KPK terhitung sejak hari Rabu 30 Juli hingga 21 hari ke depan.

"Terakhir, berdasarkan amanah UU Tipikor bahwa peran serta rakyat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan KKN merupakan hak warga negara yang dijamin oleh hukum, maka atas prinsip tersebut aksi damai ini kami lakukan," tandas Faizal.

Hingga memasuki pukul 18.00 WIB, Faizal beserta belasan orang itu masih berada di depan kantor KPK. Ada yang berorasi dan ada yang bernyanyi menggunakan gitar kopong. Sementara itu, puluhan polisi dari Polsek Setiabudi nampak sudah berkumpul dan bersiap untuk membubarkan aksi yang dilakukan oleh Faizal Cs. (RMOL/kabarpapuanet)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Progres 98 Demo Kantor KPK Tuntut KKN Megawati dan Jokowi Diusut"

Post a Comment