Pelanggaran pidana pada pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Kabupaten Jember, Jawa Timur dibeberkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8). Hal tersebut diungkapkan oleh saksi dari KPU RI selaku pihak termohon.
Dalam kesaksiannya, anggota KPU Kabupaten
Jember, Jawa Timur, Muhammad Saidin mengakui bahwa ada rekannya yang
terindikasi melakukan pelanggaran pemilu. Namun, ia enggan mengungkapkan
identitas rekannya yang bermasalah tersebut.
"Berdasarkan laporan Bawaslu, di dalam
selebaran itu ada ajakan untuk mencoblos pasangan tertentu, pasangan
nomor urut satu," kata Saidin sebagaimana diberitakan JPPN.
Atas pengakuan Saidin, hakim konstitusi
Patrialis Akbar menanyakan lebih lanjut soal dugaan politik uang yang
dilakukan anggota KPU Jember. Pasalnya, indikasi tersebut juga temuat
dalam permohonan yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta.
Dalam dokumen permohonan halaman 135
disebutkan bahwa di Kabupaten Jember terdapat pelanggaran berupa
pembagian sarung, mie instan, minyak dan beras di Desa Bangsal Sari.
Namun, dugaan politik uang di Jember
langsung dibantah oleh Saidin. Anggota KPU daerah ini bahkan mengaku
baru tahu soal dugaan yang dimaksud oleh kubu Prabowo-Hatta.
"Saya berani bertanggungjawab. Tidak
pernah mendengar atau ada laporan adanya money politic baik sesuai
dengan yang ada di dalam permohonan maupun dalam keterangan saksi
Prabowo-Hatta sebelumnya," tegasnya.
Saksi dari KPU lainnya yakni anggota KPU
Kabupaten Sragen, Dyah Noor Widyawati juga mengakui soal pelanggaran di
wilayahnya. Menurutnya, ada petugas KPPS di Sragen yang melakukan
pencoblosan dua kali.
Dyah menjelaskan, dua orang yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu itu telah diadili oleh Pengadilan Negeri Sragen.
"Warga masyarakat dan anggota KPPS telah
dihukum PN Sragen. Karena mereka menggunakan hak pilihnya lebih dari
satu kali dengan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara," ujar Dyah
memberi penjelasan kepada majelis hakim MK.
0 Response to "Di Sidang MK, Saksi KPU Ungkap Kecurangan Rekan Sendiri"
Post a Comment