Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki (arabnews)

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Malki, Sabtu kamarin mengatakan pemerintahnya akan segera menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) untuk kejahatan perang. Demikian lapor AFP seperti dikutip Arabnews, Senin (11/8/2014).

“Kami akan pergi ke ICJ, dan membubuhkan tanda tangan kami. Kami tak lama lagi akan menjadi  negara yang berdaulat. Itu sudah cukup bagi pengadilan untuk memulai penyelidikan,” katanya dalam kunjungannya ke Bogota.

Al-Malki, yang hadir pada pelantikan Presiden Kolombia Juan Manuel Santos pada Kamis kemarin mengatakan “Sebelum datang ke sini, saya berada di Den Haag”.

“Dan saya meminta ICJ untuk memulai penyelidikan resmi, untuk melihat apakah apa yang telah dilakukan Israel dalam 33 hari terakhir ini mencapai level kejahatan perang,” katanya dalam sebuah pernyataannya di Bogota.

Pengadilan kejahatan perang di Den Haag dua tahun lalu menolak untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang terhadap militer Israel yang dilakukan 2008-2009, dengan alasan status hukum Otoritas Palestina yang tidakpasti.

Banyak yang telah berubah sejak saat itu.

Dasar hukum untuk langkah tersebut dibuat pada November 2012 ketika 193 anggota Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto negara berdaulat Palestina dengan meningkatkan status dari pengamat menjadi “negara non-anggota.”

“Jika Palestina mengajukan permohonan, Icc akan mengakui Palestina. PBB telah berbicara dan telah mengakui negara Palestina dan sekarang waktunya untuk ICC mengakui Palestina. Saya tidak melihat kemungkinan ditolak.” kata John Dugard, profesor hukum Internasional dan mantan Reporter Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Dugard mengatakan Palestina kemudian bisa meminta para jaksa untuk menyelidiki dugaan kejahatan pada bulan Juli dan Agustus (tahun ini) di Gaza, serta legalitas pemukiman Tepi Barat Israel.

“Pemukiman tersebut merupakan kejahatan yang terus-menerus berlangsung dan itu cukup jelas bahwa permukiman itu merupakan kejahatan perang menurut Statuta Roma, dan itulah yang sangat Israel kuatirkan,” katanya. (hidayatullah.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional"

Post a Comment