Sebuah Kejuaraan FIBA 3x3 U-18 putri yang berlangsung di Jakarta 26-29 September 2013 (ilustrasi) |
"Kami menyambut baik perubahan keputusan ini oleh FIBA," kata Ibrahim Hooper dari Dewan Hubungan Muslim-Amerika dalam sebuah pernyataan dikutip dari OnIslam.net Rabu (17/9).
Menurutnya, keputusan ini tidak saja melegakan bagi Muslimah tapi juga bagi berbagai agama lainnya.
"Keputusan tersebut memperbolehkan Muslim, Sikh dan penganut agama lainnya yang mengenakan penutup kepala sebagai kewajiban agama untuk berpartisipasi dalam dunia olahraga yang mereka sukai tanpa menjauhkan keyakinan mereka," lanjutnya.
Keputusan terbaru itu, tidak saja mengijinkan hijab tapi juga penutup kepala dan turban yang sering digunakan penganut Sikh.
Sebelumnya, FIBA sempat melarang penggunaan hijab karena dianggap sebagai simbol agama. FIBA beralasan ingin tetap netral soal keyakinan.
Keputusan ini masih bersifat sementara dan diterapkan dalam masa uji coba. (ROL/kabarpapua.net)