Jokowi-JK Hapus Kementerian Agama, PBNU Protes Keras


Jokowi JK
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) keberatan pada postur kabinet Jokowi– JK yang meniadakan Kementerian  Agama.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan keberadaan Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pascakemerdekaan.

“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, Nasionalisme, Komunisme dan Sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi JK tidak akan  menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton, Selasa (16/9).

Sulton menambahkan, wacana penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi dan JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin (15/9) malam kemarin. Dari 34 posisi beredar kabar tidak terdapat Kementerian Agama, yang keberadaannya diganti dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.

Di balik tugasnya saat ini, masih kata Sulton, Kementerian Agama adalah simbol atas substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.

“Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri Republik ini, bahwa Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara,” tegasnya.

Penghapusan Kementerian Agama, jika nantinya benar dilakukan, dikhawatirkan akan memicu terbukanya problem lama anak bangsa atas perebutan ideologi negara. Mengenai Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat yang menurut wacana adalah pengganti Kementerian Agama, menurut Sulton hanya akan mendorong terjadinya pendangkalan substansi Kementerian Agama.

“Kementerian Agama itu menyangkut ideologi masyarakat Indonesia, sedangkan Kementerian Wakaf Haji dan Zakat tak jauh-jauh dari urusan materi. Selama ini soal materi kan sudah ada yang ngurus?” pungkas Sulton. (ROL/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: