Sorong - Rangkaian
acara lepas sambut Kapolres Sorong Kota (Sorkot) dari AKBP Hari
Goldenhartd, kepada penggantinya AKBP Karimudin Ritonga di Aula
Bhayangkara Aspol, Remu, Rabu (23/9), diwarnai dengan aksi demo puluhan
ibu-ibu Bhayangkari Polres Sorong Kota.
Aksi demo dari para istri anggota polisi
itu dipicu masalah uang arisan Bhayangkari bernilai ratusan juta rupiah
yang diduga ditilep. Dengan membawa pamflet, sekitar pukul 09.00 WIT,
ibu-ibu Bhayangkari melancarkan aksi demo dengan meminta
pertanggungjawaban mantan Ketua Bhayangkari Polres Sorong Kota, Dewi
Ratnasari dan Seksi Bidang Ekonomi, Sinta Budi untuk bertanggung jawab
terkait dengan uang arisan total senilai Rp 400 juta.
“Kembalikan uang arisan kami, pantaskah
ibu pimpinan seperti itu. Jangan lempar batu sembunyi tangan, bubarkan
saja arisan Bhayangkari, tidak ada artinya. Ibu Budi, jual saja rumah
barumu untuk membayar uang kami,” bunyi tulisan di pamflet yang
dibentangkan ibu-ibu Bhayangkari.
Tidak puas dengan melakukan demo di depan
Aula, para ibu-ibu Bhayangkari itu menerobos masuk ke dalam Aula
Bhayangkara yang dijaga ketat sejumlah polisi. Usai menerobos masuk,
puluhan ibu-ibu Bhayangkari akhirnya berhasil menumui Ketua Bhayangkari
yang baru Ny. Ritonga untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan
pertanggungjawaban uang arisan yang raib tersebut, dan sampai saat ini
belum diketahui siapa yang harus bertanggung jawab.
Aspirasi tersebut ditanggapi langsung
Ketua Bhayangkari yang baru Ny Ritonga dengan menemui puluhan ibu-ibu
Bhayangkari. Dalam pertemuan itu, ketua Bhayangkari yang baru mengaku
prihatin dengan apa yang dialami oleh anggotanya. Namun untuk memastikan
siapa yang harus bertangung jawab atas uang arisan ratusan juta rupiah
itu, dia pun langsung memanggil pengurus Bidang Ekonomi, Sinta Budi.
Sinta
Budi yang dijemput Provos Polres Sorong Kota kemudian dihadapkan kepada
puluhan ibu-ibu Bhayangkari untuk memberikan penjelasan terkait uang
arisan tersebut. Dalam penyampaiannya, Sinta Budi selaku pengurus
mengaku telah diperiksa Polda Papua mengenai uang tersebut.
Dalam pemeriksaannya di Polda Papua, Sinta
Budi mengakui uang arisan itu memang ia yang telah mengambilnya sesuai
dengan perintah mantan ketua Bhayangkari Polres Sorong Kota.
“Saya memang mengambil uang arisan itu
tetapi sesuai dengan perintah ibu ketua, dan uang itu saya berikan
langssung kepada ketua. Karena saya percaya maka saya tidak memberikan
dengan menggunakan kuitansi. Karena tidak mungkin sebagai ibu ketua bisa
melakukan hal seperti ini,” tandas Sinta Budi di depan puluhan ibu-ibu
Bhayangkari.
Usai memberikan keterangan di depan
ibu-ibu Bhayangkari, Kapolres Sorong Kota yang baru, AKBP K. Ritonga
didampingi istrinya selaku ketua Bhayangkari yang baru mengatakan
terkait kasus tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti siapa yang akan
bertangung jawab dalam kasus tersebut. “Itu semua sudah ditangani oleh
Propam sesuai dengan perintah atasan bahwa masalah itu akan ditangani
sesuia dengan prosedur,” kata Kapolres. (jpnn/kabarpapua.net)