| Muslim Austria |
WINA - Rancangan Undang-Undang Baru Islam yang
yang sedang digodok oleh pemerintah Austria, menuai kritikan dari
organisasi islam lokal di Austria. Menurut mereka, pemerintah seolah
tidak percaya pada kalangan muslim. Padahal selama ini
kedudukan Islam di Austria sejajar dengan Katolik, Lutheran, Yudaisme,
dan Buddha.
"RUU ini mencerminkan sesuatu yang kita rasakan, yang ditandai dengan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap umat Islam," kata Carla Amina Baghajati, juru bicara Komunitas Islam Iman di Austria (IGGIO). Carla juga menambahkan bahwa ia optimis rancangan undang-undang ini mungkin masih dapat diubah.
Karena beberapa aturan seperti Alquran yang mengharuskan berbahasa Jerman tidak sesuai dengan hukum islam. Menurut Carla, versi Arab Alquran umumnya dianggap sebagai firman Allah dalam Islam, jika dipaksa harus diganti dengan bahasa apapun, termasuk unsur interpretasi.
"Jika Al-Quran versi bahasa Jerman datang bersama sebagai dikodifikasikan, maka ini akan bertentangan dengan konsepsi diri dari Islam," kata Carla. Sementara, Menteri Luar negeri dan Integrasi Austria Sebastian Kurz mengatakan pembuatan RUU Islam yang baru merupakan langkah untuk mengantisipasi ekstremisme.
Sebelumnya, pemerintah Austria menyatakan sedang menyusun rancangan undang-undang tentang Islam. Pemerintah menggaris bawahi, RUU tersebut menyebutkan Al-Quran yang beredar di Austria harus diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman.
"RUU ini mencerminkan sesuatu yang kita rasakan, yang ditandai dengan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap umat Islam," kata Carla Amina Baghajati, juru bicara Komunitas Islam Iman di Austria (IGGIO). Carla juga menambahkan bahwa ia optimis rancangan undang-undang ini mungkin masih dapat diubah.
Karena beberapa aturan seperti Alquran yang mengharuskan berbahasa Jerman tidak sesuai dengan hukum islam. Menurut Carla, versi Arab Alquran umumnya dianggap sebagai firman Allah dalam Islam, jika dipaksa harus diganti dengan bahasa apapun, termasuk unsur interpretasi.
"Jika Al-Quran versi bahasa Jerman datang bersama sebagai dikodifikasikan, maka ini akan bertentangan dengan konsepsi diri dari Islam," kata Carla. Sementara, Menteri Luar negeri dan Integrasi Austria Sebastian Kurz mengatakan pembuatan RUU Islam yang baru merupakan langkah untuk mengantisipasi ekstremisme.
Sebelumnya, pemerintah Austria menyatakan sedang menyusun rancangan undang-undang tentang Islam. Pemerintah menggaris bawahi, RUU tersebut menyebutkan Al-Quran yang beredar di Austria harus diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman.
Pemerintah mengatakan langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi ekstremisme. Selain penerjemahan Alquran, rancangan tersebut juga akan melarang organisasi muslim didanai asing.
"Jika Anda tidak memiliki aturan hukum, bisa berbahaya. Dalam konteks beleid baru ini, jika Anda suka ini mungkin bisa menjadi bagian dari pencegahan," kata Menteri Luar negeri dan Integrasi Austria Sebastian Kurz dikutip dari reuters.
Proses amandemen ini berlangsung di tengah munculnya laporan yang
menyebut 140 warga Austria ikut bertempur bersama kelompok militan di
Irak dan Suriah. Badan kontra terorisme Austria Agustus lalu
memperingatkan negara itu menjadi tempat transit para jihadis Eropa
sebelum terbang ke Suriah. (ROL/kabarpapua.net)