Pemilik Akun @TrioMacan2000 Ditangkap



JAKARTA - Anda yang aktif menggunakan Twitter tentu tidak asing lagi dengan akun @TrioMacan2000 atau sekarang telah berganti menjadi @TM2000Back. Anda tidak akan mendapatkan cuitan terbaru dari akun tersebut. Pasalnya, sang pemilik akun tersebut, Edi Saputra ditangkap oleh Mabes Polri.

Edi Saputra ditangkap penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kawasan Tebet, Jakarta, saat hendak menerima uang Rp 50 juta dari perwakilan pejabat PT Telkom yang diperasnya.

Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Tarumanegara, Eko Harry Susanto menyayangkan, bila benar akun Twitter dipakai jadi alat pemerasan. Apalagi akun anonim yang tak menjelaskan dengan terus terang siapa pengelolanya. Mestinya, akun anonim seperti akun @TrioMacan2000 atau akun serupa lainnya, bila memang punya informasi penting tentang sebuah kasus sebaiknya laporkan saja ke penegak hukum. "Tentu saja kalau info penting tentang sebuah kasus itu dipakai jadi modus pemerasan itu tidak dibenarkan," kata Eko.

Menurut Eko, teknologi komunikasi yang dipakai untuk hal yang tidak benar, harus dilawan. Bahkan, mesti ditindak tegas, bila itu digunakan untuk alat kejahatan. Bisa dikatakan itu modus baru untuk mendapatkan keuntungan materi, dengan cara 'mengintimidasi' korban yang diincarnya dengan informasi yang disebarkan via internet. Sehingga korban kemudian dipaksa 'berdamai' dengan barter sejumlah uang.

"Bisa saja dengan berbagai dalih, admin akun itu akan menyebarkan pesan-pesan negatif ke masyarakat tentang seseorang dengan tujuan mengganggu kredibilitasnya. Sehingga, korban mau memberikan uang, "katanya. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: