Kapal berbendera Malaysia diledakkan, Kamis 8/1/2015. |
Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim masih menunggu hasil klarifikasi mengenai peledakan kapal berbendera Negeri Jiran pada Kamis, 8 Januari 2015 karena mencuri ikan seberat 150 kilogram. Menurut Zahrain walaupun kapal itu disebut berbendera Malaysia, namun kru kapal diketahui berasal dari Myanmar.
"Kami masih harus menanti klarifikasi terlebih dulu dari otoritas
Indonesia, baru kemudian kami bisa memberikan pernyataan resmi," katanya, Jumat, 9 Januari 2015.
Zahrain mengatakan untuk saat ini pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak terkait penenggelaman kapal itu.
Menurut informasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi
Sutejo, kapal ditangkap di sekitar perairan Selat Malaka pada awal
Desember 2014. Setelah kapal digeledah, ternyata terdapat ikan curian
sebanyak 150 kilogram. Eko mengatakan penenggelaman dilakukan setelah
melalui proses hukum.
"Setelah melalui proses di pengadilan, kapal kami tenggelamkan, sedangkan ikannya telah dilelang," kata Eko.
Realisasi penenggelaman kapal dimulai oleh administrasi
pemerintahan Presiden Joko Widodo pada awal Desember 2014. Saat itu yang
ditenggelamkan ada tiga kapal Vietnam di perairan Anambas. (viva)