Siswi Berjilbab di SDN Entrop Kota Jayapura ini Akhirnya Dikeluarkan dari Sekolah



Iwan Suryawan didampingi sang anak, Faradila ketika menunjukkan surat pengeluaran putrinya dari sekolah (Foto Cepos)
Masih ingat dengan kasus yang menimpa Faradila Widy Afini Lokahita? Faradila adalah siswi kelas V SD Negeri Entrop Jayapura, Papua yang ramai diberitakan oleh media pada Agustus lalu karena diusir dari sekolah setelah ia berjilbab. Setelah sekitar sebulan menghilang dari pemberitaan, kabar terbaru justru saat ini Faradila dikeluarkan dari sekolah sebagai kelanjutan dari masalah tersebut.

Tentu hal ini membawa tanda tanya besar di benak kita. Bukannya memberi sanksi kepada Kepala Sekolah dan Wali Kelas yang telah berlaku diskriminatif dan intoleran, justru siswi tak bersalah itu yang harus dikeluarkan dari sekolah.

Surat yang menyatakan mengeluarkan Faradila dari sekolah ditandatangani oleh kepala sekolah pada Selasa (30/9/2014) lalu. Surat itu telah diberikan langsung oleh Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi, S.Pd kepada Faradila. Setelah menerima surat itu, Faradila langsung pulang dan menyampaikan kepada orang tuanya.

Merasa kasus putrinya berlarut-larut, orang tua dari Faradila, Iwan Suryawan,  telah melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM.  Pihak Komnas HAM telah menindaklanjutinya dengan menemui langsung sang kepala sekolah.

Iwan mengaku anaknya sempat ditegur berkali-kali dan diusir dari sekolah. Ada perlakuan diskriminasi yang dilakukan kepala sekolah dan wali kelas kepada anaknya. Ketika belajar kelompok, anaknya tidak dimasukkan dalam kelompok mana pun dan sering disindir wali kelasnya soal jilbab.

Ditemui oleh kabarpapua.net,  Iwan menceritakan bahwa anaknya yang selama ini menderita sakit lemah fisik dan pihak sekolah telah mengetahui sehingga membolehkan Faradila tidak ikut upacara setiap hari Senin. Karena jika dipaksakan Faradila bisa jatuh pingsan. Namun, setelah pemberitaan pengusiran Faradila oleh pihak sekolah mencuat beberapa waktu lalu, Faradila sering dipaksa ikut upacara hari Senin. Wal hasil, Faradila sempat jatuh pingsan hingga harus dirawat sekitar sepekan di rumah sakit pada pertengahan September lalu.

Iwan menyatakan bahwa mengenakan jilbab adalah kemauan anaknya sendiri dan tidak ada orang yang meminta. Niat itu muncul dari sang anak sendiri pada awal Agustus lalu dan sampai sekarang anaknya menolak jika harus melepaskan jilbab.

(Foto: Papuapos)
Kasus diskriminasi yang menimpa Faradila ini bukanlah kasus pertama di kota Jayapura. Kasus serupa pernah menimpa siswi kelas 2 SD Negeri VIM 1 Kotaraja bernama Farrah Shaina Azzahra.  Kepada kabarpapua.net, orang tua Farrah, Suryati  menuturkan bahwa putrinya saat mendaftar ke sekolah tersebut langsung diultimatum untuk tidak mengenakan jilbab jika ingin diterima.

Suryati mengatakan bahwa akhirnya putrinya pun bersekolah tanpa mengenakan jilbab. Padahal dalam kesehariannya Farrah mengenakan jilbab di lingkungannya. Maka Suryati pun berinisiatif untuk memakaikan rok panjang kepada sang putri. Namun, gara-gara rok panjangnya ini, Farrah sering ditegur oleh guru-guru di sekolahnya.
Saat ini publik menunggu sanksi yang tegas terhadap kepala sekolah dan wali kelas di SDN Entrop tersebut agar kejadian ini tidak berlarut-larut. Mengingat pemaafan yang diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Jayapura atas kasus pengusiran Faradila pada Agustus lalu ternyata justru dimanfaatkan oleh Wali Kelas dan Kepala Sekolah untuk terus melakukan tindakan sewenang-wenang.  Jika sang kepala sekolah tetap dimaafkan, publik mengkhawatirkan akan sang wali kelas dan kepala sekolah tidak menyadari kesalahannya dan dapat berakibat lebih fatal lagi. (cepos/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: