Jokowi Larang Menteri Hadiri Undangan Rapat DPR

Jokowi

JAKARTA – Tindakan Presiden Jokowi yang melarang para menterinya untuk menghadiri rapat di DPR dinilai telah memperparah kekisruhan antara kedua kubu di DPR: KIH dan KMP.

Pakar Politik Universitas Indonesia, Agung Suprio menyayangkan munculnya larangan tersebut.

“Saya kira sangat disayangkan. Seharusnya hal ini tidak diutarakan seorang presiden,” ujar Agung, Senin (24/11).

Seharusnya Jokowi menjadi embun penyejuk ditengah panasnya kekisruhan yang terjadi antara kedua kubu di DPR.

Lagi pula, larangan Jokowi kepada menteri-menternya dinilai tidak mendasar, sebab, konstitusi mengatur menteri untuk menghadiri rapat di DPR. “Kan itu bagian dari pengawasan ya. Karena itu menteri harus hadir,” imbuhnya.

Selain itu, Jokowi seharusnya merangkul DPR. Hal ini dilakukannya dengan menjadikan DPR sebagai mitra. Bukan sebaliknya. DPR menurutnya harus dirangkul dengan baik agar program pemerintahan mendapat dukungan dari rakyat.

Pihaknya mengingatkan Jokowi bahwa DPR adalah lembaga perwakilan rakyat. Jika Jokowi mengabaikan peranan mereka maka sama saja mengabaikan representasi rakyat Indonesia. “Tentu ini tidak baik ya,” jelasnya.

Jokowi baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Presiden RI ketujuh ini melarang menterinya menghadiri rapat di DPR. Sebabnya, DPR masih kisruh sehingga dikhawatirkan akan semakin membingungkan.

Seluruh menteri dalam kabinetnya dilarang menghadiri rapat di DPR. Saat di istana Bogor, Senin (24/11), Jokowi menegaskan hal tersebut. "Kalau nanti kita datang ke sini keliru, datang ke sana keliru,” ujar Jokowi. Pihaknya menegaskan DPR harus solid dan rampung terlebih dahulu. Baru kemudian rapat konsultasi dan dengar pendapat dengan menteri-menteri bisa dilaksanakan.
Selain itu, Jokowi juga menunjukkan keraguannya akan panggilan ke DPR yang dianggapnya tidak berguna. "Baru sebulan kerja dipanggil-panggil. Apa sih?," ucap Jokowi. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: