Kebijakan Jokowi Naikkan NJOP Jakarta hingga 240% dan PBB hingga 1300%: Ini Pajak Apa Mencekik Rakyat?

Pajak PBB-4 

Mungkin saat membuat kebijakan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta, Jokowi yang kala itu masih menjadi Gubernur Jakarta tidak menyadari bahwa rumah itu adalah tempat tinggal warga Jakarta. Rumah bukanlah barang dagangan. Warga pun keberatan dengan kenaikan PBB yang mencapai 13 kali lipat lebih (13.000 persen) dari tahun sebelumnya, seiring dengan keputusan Jokowi menaikkan NJOP berkisar antara 100 persen hingga 240 persen.

Abdul Latif ketua RT 003/02 Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang tahun lalu hanya bayar Rp 16.000, tahun 2014 ini harus bayar PBB sebanyak 216.440. Sementara Linda warga jalan Mendawai I Kebayoran Baru Jakarta Selatan kaget karena harus bayar Rp 10,1 juta padahal tahun 2012 dia hanya bayar Rp 1,9 juta.

Ini pajak apa mau mencekik rakyat?

Pajak PBB-1
Berita Kompas 22 Maret 2014
Berita Kompas 22 Maret 2014
Berita Kompas 22 Maret 2014

Meski Jokowi dan Ahok ingin meningkatkan pendapatan DKI Jakarta, tapi jangan dengan cara mencekik rakyat. Ini tidak benar. Ini menyusahkan rakyat. Dengan NJOP misalnya Rp 50 juta/m2 itu, bukan berarti warga yang tinggal di tanah seluas 200 m2 itu bisa beli tanah tersebut dgn harga Rp 10.000.000.000. Bisa jadi tabungannya cuma kurang dari rp 10 juta dan penghasilannya cuma kurang dari Rp 4,5 juta/bulan. Hanya karena itu tanah warisan ayah / kakeknya sajalah mereka harus tinggal di situ. Jika bukan warisan dan harus beli, meski harganya cuma Rp 100 juta pun belum tentu mereka sanggup.

Apa mereka semua harus jual rumah dan pindah dari Jakarta agar bisa bayar pajak PBB?

Bahkan jika Jokowi bisa memberi keringanan sampai 50% pun (ini juga dengan berbagai persyaratan di mana warga harus mengaku miskin / tak sanggup) tetap memberatkan warga. Linda misalnya jika tahun 2012 bayar Rp 1,9 juta, dengan “Diskon 50%” tetap saja harus bayar Rp 5 juta lebih dari Rp 10,1 juta tarif PBB baru yang mencekik rakyat tsb.

Penghasilan rakyat itu belum tentu naik 5% dalam setahun. Masak pajak PBB naik sampai 1300% lebih! Wajar tidak? Jadi harusnya Jokowi dan Ahok harus hati2 dalam menaikan tarif pajak PBB bagi rakyatnya. Jangan menyusahkan rakyat. Seorang pemimpin harus punya kepekaan sosial terhadap rakyatnya.

Skenario PBB 

Jangan samakan warga yang tanahnya merupakan warisan dari orang tuanya yang sekedar memperbaiki atap bocor saja tidak mampu dengan warga kaya yang mampu beli tanah seluas 400 m2 di Jakarta. Jika seperti ini, Jokowi dan Ahok akan mengusir 8 juta dari 10 juta warga DKI. Bisa jadi dengan tingginya pajak PBB, rakyat terpaksa harus menjual rumah mereka dan pindah ke luar Jakarta! (infoindonesiakita/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: