Jumlah orang Israel yang menanggalkan kewarganegaraan mereka naik 65% pada tahun 2014, dibandingkan dengan tahun 2013. Angka itu dikumpulkan oleh pemerintah Israel.
Pada tahun 2014, 765 warga Israel diminta untuk melepaskan kewarganegaraan mereka. Sedangkan pada tahun sebelumnya hanya mencapai 645 orang. Worlbulletin melaporkan pada hari Ahad (4/1/2015), mengutip data yang dikumpulkan oleh Administrasi Penyeberangan di Perbatasan Israel, Penduduk, dan Imigrasi dan kedutaan Israel di luar negeri.
Surat kabar itu mengatakan bahwa salah satu alasan utamanya yaitu keengganan untuk mengadakan kewarganegaraan ganda sementara yang lain mengatakan mereka tidak mau tunduk pada paspor Israel atau tidak mau tinggal di Israel lagi.
Sebagian besar dari mereka diterima di Jerman, Amerika Serikat, Belanda, Austria dan Inggris. Sementara itu saat ini ada sekitar delapan juta orang yang tinggal di Israel, dengan warga Arab terhitung sekitar 20 persen dari mereka. (Islampos)