Proyek Monorel Kembali Jalan Ditempat (VIVAnews/Ikhwan Yanuar) |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, Jumat 9 Januari
2015, memastikan bahwa pihaknya akhirnya akan memutus kontrak
pembangunan moda transportasi monorel dengan PT Jakarta Monorail.
Keputusan ini, menurut Ahok, diambilnya setelah hari ini ia sengaja menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
Ahok menyampaikan, tidak kunjung berlanjutnya pembangunan proyek
itu walaupun Jokowi, yang pada saat itu sedang menjabat sebagai Gubernur
DKI Jakarta, telah melakukan ground breaking (penanaman tiang pancang) ulang proyek itu di Kuningan pada tanggal 16 Oktober 2013 silam.
"Saya sudah laporkan semuanya ke Pak Presiden tadi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menuturkan, penolakan kali ini berdasarkan kepada kajian
terhadap dokumen teknis yang diberikan oleh PT JM kepada Pemprov DKI
pada Oktober 2014. Kajian kali ini dilakukan secara langsung oleh
Kementerian Pekerjaan Umum.
Berdasarkan kajian itu, Ahok mengatakan, pemerintah pusat
menganggap pembangunan depo (tempat penyimpanan gerbong) monorel di atas
Waduk Setiabudi, seperti yang PT JM tuliskan di dokumen teknisnya,
merupakan sesuatu yang sangat rawan terhadap keamanan tanggul
Latuharhari.
Bila dipaksakan, kata Ahok, bukan tidak mungkin pembangunan depo
itu malah akan menimbulkan banjir di Jalan MH Thamrin dan Jenderal
Sudirman pada Januari 2013 lalu.
"Tidak mungkin, kamu membangun depot di atas Waduk Setiabudi. Di sana rawan," ujar Ahok.
Selain itu, Ahok mengatakan bahwa Pemprov DKI juga tidak mungkin
memberikan izin pembangunan depo monorel di satu ruas Jalan Tanah Abang,
seperti yang diminta oleh PT JM.
Ia tidak ingin penyempitan ruas Jalan Tanah Abang malah akan
memperparah kondisi kemacetan di jalan itu. Hal ini, berlawanan dengan
konsep pembangunan moda transportasi baru untuk mengurai kemacetan.
"Saya nggak setuju kalau seperti itu. Pasti kita tolak," ujar Ahok.
Ahok mengatakan bahwa Pemprov bisa saja memberi kesempatan kepada
PT JM untuk mencari lokasi baru untuk dibangunnya depo-depo yang
diperlukan itu.
Namun, melihat riwayat kerja sama PT JM dengan Pemprov DKI selama ini,
ditambah dengan diterimanya rekomendasi penghentian proyek itu dari
Kementerian PU secara langsung, Ahok mengatakan bahwa Pemerintah
Provinsi DKI akan secara tegas mengirimkan surat pemberhentian kontrak
kerja sama itu kepada PT JM pada pekan depan.
"Minggu depan kita balas suratnya. Anda (PT JM) sudah enggak punya
hak lagi untuk bangun monorel. Itu aja jawaban dari kita," ujar Ahok. (viva)