SEMARANG - Ariani Nugrahaeni (24) warga Ngaglik
Lama, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, harus kehilangan uang
Rp 9,5 juta lantaran tertipu penjual telepon seluler (ponsel) melalui
jejaring sosial Facebook.
Dalam laporannya di Polrestabes Semarang, Ahad (1/2), Ariana mengemukakan, tertipu setelah ponsel yang dibayarnya tidak kunjung tiba. Peristiwa penipuan itu sendiri berawal dari adanya iklan satu merek ponsel di Facebook.
"Ada yang menawarkan ponsel, harganya lebih murah dari pasaran," katanya. Ariani pun menghubungi nomor telepon yang ada pada iklan penawaran itu.
"Saya bicara di telepon dengan Agus Supriyanto," ujarnya, menjelaskan nama orang yang mengaku menjual ponsel itu.
Setelah disepakati harga ponsel tersebut, ia mentransfer uang senilai Rp 9,5 juta ke tiga rekening berbeda. Uang dibayarkan, Agus meminta Ariani menunggu sesuai batas waktu yang disepakati. Namun, Ariani melaporkan, sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata barang yang telah dibayar terlapor tidak kunjung datang. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Uang Rp 9,5 Juta Melayang, Tertipu Iklan Facebook"
Post a Comment