Facebook Harus Hadapi Class Action Layanan Transaksi Virtual

Facebook

Hakim Pengadilan Federal AS menilai Facebook Inc harus bersiap menghadapi tuntutan class-actionatas penyediaan layanan transaksi keuangan bagi anak-anak tanpa izin orangtua mereka.

Hakim Pengadilan Federal AS Beth Labson Freeman menyebut ribuan orangtua bisa mengklaim pengembalian dana atas kelalaian Facebook melayani transaksi oleh anak-anak.

Freeman mengatakan, hukum berada di pihak orangtua dan anak-anak mereka karena transaksi dinilai dilakukan oleh anak yang belum memiliki pertimbangan matang atau barang yang dibeli dinilai kurang bermanfaat.

Reuters, Rabu (11/3) melansir, meski pengembalian dana bisa per individu, pengadilan melihat ini memungkinkan untuk dilakukan. Facebook tidak bersedia memberi respon atas hal ini.

Pada April 2012 lalu, Facebook menghadapi tuntutan karena membiarkan anak-anak melakukan transaksi keuangan menggunakan kartu debit dan kartu kredit orangtua mereka dengan uang virtual Facebook Credits.

Facebook dinilai melanggar hukum di California karena menolak mengembalikan uang-uang yang sudah pada tahan transaksi final. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Facebook Harus Hadapi Class Action Layanan Transaksi Virtual"

Post a Comment