Bandara Mopah, Merauke, lokasi terjadinya penembakan. |
Kejadian itu bermula saat Praka Dedy, anggota Yon 756
Yalet Merauke, mengosong senjata api milik Kepala Bekang Kodam XVII
Cendrawasih, Letkol CPA Joko Pitoyo, yang hendak kembali ke Jayapura
dengan menggunakan pesawat Lion Air.
Namun tiba-tiba terdengar letusan, peluru menembus triplek yang membatasi counter Lion Air dan Sriwijaya Air hingga mengenai dua orang calon penumpang Sriwijaya Air.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya, mengatakan kecelakaan penembakan di Bandara Mopah, Merauke merupakan bentuk kelalaian aparat yang menyebabkan warga sipil tertembak.
Namun tiba-tiba terdengar letusan, peluru menembus triplek yang membatasi counter Lion Air dan Sriwijaya Air hingga mengenai dua orang calon penumpang Sriwijaya Air.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya, mengatakan kecelakaan penembakan di Bandara Mopah, Merauke merupakan bentuk kelalaian aparat yang menyebabkan warga sipil tertembak.
Insiden tersebut menewaskan satu orang calon penumpang maskapai
penerbangan Sriwijaya Air dan satu lainnya masih dirawat di Rumah Sakit
Umum Merauke.
“Itu bukan suatu penembakan, tapi suatu kelalaian,” ucapnya, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, aturan menuliskan di dalam pesawat aparat tidak diperbolehkan membawa senjata sendiri. Sehingga senjata harus diserahkan kepada aviation security (avsec) bandara.
Namun, sebelum senjata diserahkan ke avsec bandara, ada proses pengosongan senjata. Sebab senjata yang diserahkan harus dalam keadaan aman.
“Itu adalah senjata seorang perwira menengah (pamen) yang hendak meninggalkan merauke dan akan menyerahkan senjata kepada petugas pesawat,” papar Fuad. Dalam proses pengosongan senjata itulah, kata dia, kecelakaan penembakan terjadi.
Kesalahan dilakukan oleh seorang protokol batalyon yang mengurusi keberangkatan pamen dan bertugas mengosongkan senjata. “Saat ini letak kesalahannya di mana, masih dicek oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI,” jelasnya. (rol/kabarpapua.net)
“Itu bukan suatu penembakan, tapi suatu kelalaian,” ucapnya, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, aturan menuliskan di dalam pesawat aparat tidak diperbolehkan membawa senjata sendiri. Sehingga senjata harus diserahkan kepada aviation security (avsec) bandara.
Namun, sebelum senjata diserahkan ke avsec bandara, ada proses pengosongan senjata. Sebab senjata yang diserahkan harus dalam keadaan aman.
“Itu adalah senjata seorang perwira menengah (pamen) yang hendak meninggalkan merauke dan akan menyerahkan senjata kepada petugas pesawat,” papar Fuad. Dalam proses pengosongan senjata itulah, kata dia, kecelakaan penembakan terjadi.
Kesalahan dilakukan oleh seorang protokol batalyon yang mengurusi keberangkatan pamen dan bertugas mengosongkan senjata. “Saat ini letak kesalahannya di mana, masih dicek oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI,” jelasnya. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Senjata Meletus di Bandara Mopah Merauke, Satu Nyawa Tak Berdosa Melayang"
Post a Comment