Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan, pimpinan DPR tidak akan membacakan surat yang dilayangkan Agung Laksono terkait perubahan susunan Fraksi Golkar di rapat Badan Musyawarah (Bamus). Keputusan ini mengacu pada putusan sela PTUN.
"Karena ada putusan sela artinya memang masih status quo. Pimpinan Golkar masih pimpinan yang sekarang. Ade Komarudin," kata Fadli Zon, Rabu 1 April 2015.
Fadli menjelaskan, pimpinan DPR RI tidak bisa membacakan surat yang diajukan Agung Laksono yang ingin mengubah susunan fraksi, karena ada surat yang hampir sama dari, Aburizal Bakrie baik dalam Rapim maupun Bamus. Terutama dengan adanya putusan sela dari PTUN.
"Dengan adanya putusan sela itu surat kami tarik. Kami pending hingga masih status quo saat ini. Kami tunggu putusan pengadilan yang bersifat tetap," katanya.
Politisi Gerindra ini memastikan selama parpol belum ada keputusan yang definitif dan inkrah, maka yang dilakukan pimpinan DPR adalah memberlakukan keputusan yang punya kekuatan hukum tetap.
Di mana keputusan tetap saat ini yang berlaku adalah hasil Munas Riau sebelumnya di mana Aburizal Bakrie menjadi ketua umum.
"Jadi, besok tidak akan dibahas persoalan ini di Bamus. Karena status quo, berarti Pak Ade dan Pak Bambang masih berlaku di fraksi sampai ada putusan lagi," katanya. (viva/kabarpapua.net)
0 Response to "Fadli Zon: Ade Komarudin Tetap Pimpin Fraksi Golkar"
Post a Comment