Sejumlah perwakilan Kedutaan Besar Filipina keluar dari lapas usai menjenguk warga negara Filipina terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (31/3). |
Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya karena perekrut perempuan itu telah menyerahkan diri.
Mary Jane merupakan terpidana kasus narkoba yang ditunda eksekusi matinya. Rencananya, pada Rabu (29/4) dini hari akan dilakukan eksekusi mati terhadap sembilan terpidana narkoba. Namun hanya delapan terpidana yang akhirnya dieksekusi.
Eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus Narkoba dilakukan pada Rabu (29/4) dini hari, pukul 00.25. Kedelapannya adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria).
Terpidana mati lainnya yang menjalani proses eksekusi adalah Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria). (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Mary Jane akan Dibawa ke Yogyakarta"
Post a Comment