Pemerintah Buka 12 Situs Islam yang Diblokir

Pemerintah Buka 12 Situs Islam yang Diblokir

Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FSIBN) menyatakan akan membuka blokir ke-12 situs Islam yang mengajukan normalisasi. Proses pembukaan pemblokiran tersebut langsung dilakukan hari ini.


Situs-situs yang dimaksud, yaitu arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, eramuslim.com, dan an-najah.net.

"Kami akan buka pemblokiran ke 12 situs Islam hari ini langsung diproses, tim langsung bekerja. Kami sudah hubungi ke ISP (penyelenggara jasa internet) untuk segera buka blokirnya.

Kemungkinan, besok sudah mulai normal dan bisa diakses," Agus Barnas, Wakil Forum PSIBN di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis 9 April 2015. FSIBN merupakan panel yang dibentuk oleh Kominfo dalam menangani situs negatif di internet.

Sebelumnya, ada 11 situs Islam yang dinyatakan akan diproses normalisasi dari pemblokiran. Namun, disampaikan Agus ada satu situs, yaitu An-Najah.net lagi yang mengajukkan normalisasi.

"Situs tersebut baru mengajukkan normalisasi kemarin. Sementara, yang lainnya sudah dari tanggal 7 April 2015," ungkap dia.

Agus menjelaskan pembukaan ke-12 situs Islam ini dari pemblokiran, karena situs-situs tersebut mempunyai itikad baik dengan mendatangi Forum PSIBN. Kemudian, mereka mengajukkan keberatannya dan pemohonan untuk normalisasi.

"Dari ke-12 (situs) ini para pemilik atau pengelola situs sudah menghadap kami untuk berdiskusi dan menormalisasi. Mereka punya itikad baik untuk menyampaikan keberatannya. Maka dari itu, kami rapatkan dan memberikan penjelasan," jelas pria yang menjabat Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam.

Meski telah dinyatakan akan dibuka pemblokirannya, ke-12 situs ini tetap akan diawasi oleh Forum PSIBN. Sebab, sampai saat ini belum ada kriteria yang jelas mengenai situs yang bermuatan negatif, khususnya tentang radikalisme

"Pertimbangannya, bahwa dari ke-12 situs ini akan dilakukan pengawasan dari Forum PSIBN sampai kriteria mengenai radikalisme (dari panel kedua) sempurna. Sampai saat ini, kriteria tersebut sedang diperdalam," tutur dia. (viva/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Buka 12 Situs Islam yang Diblokir"

Post a Comment