Bila Menteri ESDM 3 Kali Mangkir, DPR akan Panggil Paksa

Bila Menteri ESDM 3 Kali Mangkir, DPR akan Panggil Paksa
Menteri ESDM, Sudirman Said (VIVA.co.id/Ririn Aprilia)
Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dua hari lagi. Ada beberapa hal yang ingin ditanyakan Komisi VII kepada Sudirman. Salah satunya adalah masalah pelantikan pejabat eselon I Kementerian ESDM.

Pada Minggu 24 Mei 2015, Ketua Komisi VII, Kardaya Warnika, mengatakan bahwa jadwal pertemuan berikut, yang rencananya akan dilakukan pada Selasa 26 Mei 2015 itu, merupakan pertemuan lanjutan yang dilaksanakan pada 21 Mei 2015 kemarin.

Waktu itu, Sudirman tak hadir. Kardaya berujar ada banyak pertanyaan yang akan diajukan kepada eks dirut PT Pindad (Persero) itu.

"(Pertanyaannya) dari penjelasan soal pelantikan dirjen tanpa Keputusan Presiden (Keppres), sampai pembubaran Petral," ungkapnya di Jakarta.

Kardaya mengatakan dia telah melayangkan dua surat undangan kepada Sudirman. Pertama adalah surat rapat Komisi VII kepada Dewan Energi Nasional (DEN) pada Senin 25 Mei 2015, namun Sudirman menyatakan tidak hadir. Sudirman sendiri merupakan ketua harian DEN.

"Alasannya sibuk," katanya.

Surat yang kedua adalah pertemuan dengan Menteri ESDM. "Hingga sekarang belum ada kepastian".

Kalau Sudirman tak lagi hadir di rapat tanggal 26 Mei itu, Kardaya mengatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas.

"Sikapnya tentu akan dikomunikasikan dengan anggota Komisi VII dan sesuai dengan ketentuan UU MD3, yaitu diundang paksa," pungkasnya. (viva/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bila Menteri ESDM 3 Kali Mangkir, DPR akan Panggil Paksa"

Post a Comment