Pengungsi Rohingya di Aceh. |
"Dalam isu migrasi ilegal manusia perahu, Anda tidak bisa menuding
negara saya," kata delegasi Myanmar, Dirjen Kementerian Luar Negeri Htin
Lynn dalam tanggapan terhadap UNHCR, Jumat (29/5).
Pidato dalam pertemuan itu dihadiri delegasi dari 17 negara dan badan-badan lain. Asisten komisioner tinggi UNHCR untuk perlindungan, Volker Turk mendesak Myanmar menangani arus Rohingya menuju ke selatan.
"Dibutuhkan tanggung jawab penuh Myanmar terhadap seluruh rakyatnya," katanya.
Myanmar menolak memberi kewarganegaraan bagi 1,3 juta warga Rohingya dan tidak menerima mereka sebagai salah satu etnik minoritas resmi. Myanmar menyebut mereka sebagai "Bengali"--kependekan dari warga pendatang dari negara tetangga Bangladesh.
Myanmar menolak setiap upaya internasionalisasi atas isu status minoritas Muslim itu. Ini berawal sejal bentrokan massal pada 2012 antara kelompok Rohingya dan kelompok mayoritas Buddha di provinsi Rakhine.
Delegasi Myanmar bahkan menyebut komentar Volker sebuah politisasi atas masalah imigran. Bagi mereka isu Rohingya merupakan masalah dalam negeri. (rol/kabarpapua.net)
Pidato dalam pertemuan itu dihadiri delegasi dari 17 negara dan badan-badan lain. Asisten komisioner tinggi UNHCR untuk perlindungan, Volker Turk mendesak Myanmar menangani arus Rohingya menuju ke selatan.
"Dibutuhkan tanggung jawab penuh Myanmar terhadap seluruh rakyatnya," katanya.
Myanmar menolak memberi kewarganegaraan bagi 1,3 juta warga Rohingya dan tidak menerima mereka sebagai salah satu etnik minoritas resmi. Myanmar menyebut mereka sebagai "Bengali"--kependekan dari warga pendatang dari negara tetangga Bangladesh.
Myanmar menolak setiap upaya internasionalisasi atas isu status minoritas Muslim itu. Ini berawal sejal bentrokan massal pada 2012 antara kelompok Rohingya dan kelompok mayoritas Buddha di provinsi Rakhine.
Delegasi Myanmar bahkan menyebut komentar Volker sebuah politisasi atas masalah imigran. Bagi mereka isu Rohingya merupakan masalah dalam negeri. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Myanmar Menolak Seruan PBB dalam Kasus Rohingya"
Post a Comment