Warga Inggris terdakwa kasus penyelundupan kokain, Lindsay June Sandiford digiring petugas usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (22/1). (AP/Firdia Lisnawati) |
Dilansir dari hindustantimes, suratnya ditulis dalam sebuah artikel pada Ahad (3/5), lalu. Lindsay menduga dirinya tak lama lagi akan dihukum mati, setelah tujuh narapidana narkoba asing lainnya dieksekusi di Nusakambangan.
"Eksekusi saya sudah dekat dan aku tahu aku bisa mati setiap saat sekarang. Bisa saja besok saya sudah tidak ada di penjara," tulisnya di koran Inggris Mail. Sandiford berasal dari Redcar di Timur Laut Inggris.
Saat ini, ia hanya ingin melihat cucunya yang kini berusia dua tahun. Ia menyesalkan sejak penangkapannya belum pernah melihat bocah itu. Lindsay dijatuhi hukuman mati 2013 lalu karena perdagangan Narkoba.
Petugas bea cukai menemukan kokain senilai 2,4 juta dollar di dalam kopernya. Dia menggunakan penerbangan dari Thailand 2012 lalu dan ketahuan saat tiba di Bali.
Sayangnya, belum diketahui apa isi lengkap surat yang ditulis nenek Lindsay tersebut. (rol/kbrpapua.net)
0 Response to "Nenek Lindsay Tulis Surat Sebelum Dieksekusi di Nusakambangan"
Post a Comment