Gibran dan Selvi. |
Awalnya, pelaksanaan ijab-kabul Gibran-Selvi
menemui kendala urusan administrasi. Ini ketika keduanya mengurus syarat
nikah di KUA (Kantor Urusan Agama), Kecamatan Banjarsari, Solo.
Ternyata, orang tua dari calon kedua mempelai beda agama.
Seperti diketahui,
berdasar administrasi KTP (Kartu tanda Penduduk), Gibran maupun orang
tuanya, Jokowi dan Iriana, keterangan beragama Islam. Sedangkan orang
tua Selvi, Didit Supriyadi dan Partini, non-Muslim. Ini kendala yang
dihadapi saat itu. Pihak keluarga sudah melakukan konsultasi ke KUA
sejak April lalu.
"Meski sebelumnya sempat ada beberapa kendala
teknis soal persyaratan, pada akhir bulan Mei lalu, semua persyaratan
administrasi sudah dibereskan," tutur Mukhtaroji, kepala KUA Banjarsari,
Solo, kepada wartawan.
Dari hasil konsultasi kedua calon mempelai ataupun
pihak keluarga, akhirnya ditemukan jalan keluar. Pihak keluarga mempelai
wanita, yang nonmuslim, menunjuk wali hakim. Untuk urusan ini,
menyerahkan sepenuhnya kepada KUA.
"Berhubung kedua orang tua calon mempelai perempuan
status non-Muslim, wali pengganti nanti dari pihak KUA. Atau mungkin
saya sendiri yang mewakili," kata Mukhtaroji.
Mas kawin yang diberikan Gibran kepada Selvi saat
berlangsung akad nikah, tak muluk. Cukup sederhana. Hanya seperangkat
alat shalat. Tak ada penambahan barang lain di luar tersebut. Barang ini
sudah dipersiapkan dan diserahkan usai pelaksanaan ijab kabul.
Mukhtaroji berharap, upacara sakral ijab kabul
berjalan lancar dan tak ada rintangan apa pun. "Semoga kedua mempelai
mampu mewujudkan dan membangun keluarga keluarga, sakinah mawadah wa rahmah. Amin," katanya. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Beda Agama, Calon Besan Jokowi Tunjuk Wali Hakim dari KUA"
Post a Comment